INFO PAPUA
Home » Blog » Dinsos Biak Numfor Gelar Pendampingan Operator SIKS-NG di Biak Timur untuk Perkuat Validasi Data Bansos

Dinsos Biak Numfor Gelar Pendampingan Operator SIKS-NG di Biak Timur untuk Perkuat Validasi Data Bansos

Biak, 4 Juni 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan pendampingan bagi operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tingkat kampung se-Distrik Biak Timur pada Kamis (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Distrik Biak Timur ini bertujuan meningkatkan kapasitas operator dalam melakukan validasi data sosial masyarakat secara tepat, cepat, dan akurat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pendamping dan operator Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Sekretaris Distrik Biak Timur bersama staf, para kepala kampung se-Distrik Biak Timur, serta seluruh operator aplikasi SIKS-NG dari kampung-kampung di wilayah tersebut.

Pendamping Operator Aplikasi SIKS-NG, Alfonsius Rumbino, mengatakan bahwa penguatan kapasitas operator menjadi langkah penting dalam mendukung validitas data sosial masyarakat yang menjadi dasar berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Menurutnya, data yang akurat sangat menentukan ketepatan sasaran program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

“Operator SIKS-NG memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak dalam proses pendataan, pembaruan, dan verifikasi data masyarakat. Karena itu, pendampingan seperti ini penting agar seluruh operator memahami tata cara penginputan serta pengelolaan pembaruan data secara benar,” ujar Alfonsius.

Sementara itu, Sekretaris Distrik Biak Timur, Markus Yarangga, S.IP, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh kampung di Distrik Biak Timur semakin proaktif dalam melakukan pembaruan data sosial masyarakat.

Menurut Markus, masih terdapat warga yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdata secara optimal. Oleh karena itu, operator kampung diharapkan dapat bekerja secara selektif dan profesional dalam melakukan pendataan di 26 kampung yang tersebar di Distrik Biak Timur.

“Operator kampung harus benar-benar melakukan pendataan secara baik agar masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terakomodasi dalam basis data sosial yang valid,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Alfonsius Rumbino juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh distrik di Kabupaten Biak Numfor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.

[Nabire.Net/Hendy Mirino]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.