Dinas Perumahan Paniai Gelar Bimtek Penyusunan Tupoksi dan SK Kumuh, Targetkan 300 Unit Rumah untuk Warga Ber-E-KTP

Paniai, 27 Juni 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Paniai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta Dokumen SK Kumuh. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Iyaitaka, Enarotali, 26 Juni 2025 dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Paniai, Bapak Soleman Boma, yang mewakili Bupati Paniai.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, para kepala bidang dan kepala seksi, pegawai honorer, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Paniai, Bapak Andarias Degei, M.Pd., menyampaikan bahwa setelah melewati berbagai kendala, kini dinasnya telah memiliki tempat kerja yang lebih layak. Ia menekankan pentingnya semua pegawai, termasuk staf honorer, untuk kembali aktif bekerja demi mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Andarias mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembangunan 300 unit rumah yang akan diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki E-KTP Kabupaten Paniai. Ia menegaskan bahwa program perumahan ini harus benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.
“Seluruh kegiatan dan program dalam dinas harus berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II, Bapak Soleman Boma, dalam arahannya mengajak seluruh pegawai untuk membangun komunikasi yang baik demi menciptakan tata kelola organisasi yang efektif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas yang telah berupaya menyediakan tempat kerja baru di tengah kondisi kantor yang sebelumnya sempat mengalami kendala.
“Kami berharap program pembangunan 300 rumah ini dapat segera dikoordinasikan dengan Bupati, agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pendataan dan seleksi penerima bantuan rumah benar-benar dilakukan secara objektif, tanpa praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. “Rumah ini untuk rakyat miskin, jadi jangan ada permainan dalam prosesnya,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Perumahan dari Balai Besar Provinsi Papua. Agenda dilanjutkan dengan pelatihan penyusunan dokumen serta pengambilan data lapangan yang berlangsung selama satu hari penuh.
[Nabire.Net/Yohanes Nawipa]



Leave a Reply