Demo Tuntut KPU Dogiyai Akomodir Paslon Herman Auwe-Stefanus Wakei
Tim Pemenangan pasangan Herman Auwe dan Stefanus Wakei menggelar aksi demo di Kantor KPU Dogiyai, rabu 18 januari 2017. Demo tersebut meminta KPU Dogiyai mengakomodir pasangan Herman Auwe dan Stefanus Wakei sesuai keputusan Panwas kabupaten Dogiyai nomor SK : 003/PS/PWSL.DGY.33.27/I/2017 tertanggal 09 Januari 2017.
Ketua Tim Pemenangan, Vinsensius Tebai, dalam orasinya mengatakan, berdasarkan surat keputusan KPU RI, nomor : 687/KPU/XII/2016/PT.UN MAKASAR tertanggal 20 Desember 2016 dan KPU Propinsi Papua, nomor :505/B2/KPU-Prop/XII/2016 tertanggal 22 Desember 2016 perihal koreksi SK KPU Kabupaten Dogiyai nomor :20/Kpts/KPU Dogiyai/XII/2016 tentang pembatalan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Apedius Mote ST – Freni Anou S.IP dan Herman Auwe S.Sos – Stefanus Wakei SE.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Desember 2016 menggelar Sidang sengketa Partai PKPI, di Kantor Bawaslu, Jayapura, Propinsi Papua, yang dihadiri DKPP Pusat, Bawaslu Pusat, KPU RI, KPU Propinsi Papua, Bawaslu, DKPP Propinsi, KPUD Dogiyai, Panwas Dogiyai, Bakal Calon. Kata dia, Hasil sidang tersebut diputuskan pada tanggal 03 Januari 2017 melalui Bawaslu Pusat.
Panwas Dogiyai berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat, selanjutnya memerintahkan dan memberikan kewenagan penuh Panwas Dogiyai melakukan sidang keputusan sengketa tersebut.
Sesuai perintah dari Bawaslu Pusat, Ujar Anggota DPRD, Panwas Dogiyai menggelar sidang dan memutuskan/menetapkan pasangan calon Herman Auwe,S.Sos dan Stefanus Wakei, SE peserta pemilu dengan nomor SK : nomor SK : 003/PS/PWSL.DGY.33.27/I/2017 tertanggal 09 Januari 2017.
Salah satu pointnya memerintahkan KPU Dogiyai untuk menetapkan dan mengakomodir pasangan calon Herman Auwe S.Sos dan Stefanus Wakei SE sebagai peserta pemilu tahun 2017.
Berdasarkan keputusan Panwas Dogiyai tersebut diatas maka Tim Pemenangan Herman Auwe S.Sos dan Stefanus Wakei SE menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Segera mengakomodir dan menetapkan pasangan calon Herman Auwe,S.Sos dan Stefanus Wakei, SE sebagai peserta pemilu dan apabila KPU Dogiyai tidak mengakomodir pasangan tersebut maka Tim Pemenangan siap memboikot Pilkada Kabupaten Dogiyai.
2. Kalau tidak melakukan penetapan pasangan Herman Auwe,S.Sos dan Stefanus Wakei,SE maka Tim akan menghadirkan massa yang lebih dari yang sekarang.
3. Tim dan massa akan menduduki di Kantor KPU Dogiyai sambil menunggu pleno penetapan pasangan Herman Auwe S.Sos dan Stefanus Wakei SE berdasarkan putusan Panwas Dogiyai nomor SK : 003/PS/PWSL.DGY.33.27/I/2017 tertanggal 09 Januari 2017.
[Nabire.Net/Agus.Tebai]
Tinggalkan Balasan