Dandim 1705/Paniai Lepas Ratusan Prajurit Satgas Yonif Raider Yang Akan Melaksanakan Tugas PAM Di Enarotali
Dandim 1705/Paniai memberikan pembekalan kepada anggota Satgas Yonif Raider Khusus 753/AVT yang akan melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di Enarotali. Pos PAM terdiri dari beberapa pos diantaranya Pos Madi, Pos Enarotali yang keseluruhan berjumlah 100 Orang Anggota Yang dipimpin oleh Danki Satgas Kapten Inf Zaenal. Sabtu, 27 Agustus 2016.
Sebelum pemberangkatan Satgas, Dandim 1705/Paniai memberikan arahan dan bekal pengetahuan sebagai Satuan tempur yang sudah tingkat lebih tinggi dari Infanteri sekarang menjadi Raider agar jangan terlena dengan keadaan yang kondusif dan landai untuk selalu waspada dan tingkatkan pengamanan personil dan materil.

Walaupun sebagai satuan Tempur tidak menutup kemungkinan kalian harus bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dan jadi pengayom untuk membantu para babinsa yang berada di Enarotali baik-baik dengan masyarakat kordinasikan dengan pemerintah daerah dan pasukan tetangga baik dari polri atau pun paskas dan satuan intelijen yang ada di daerah. Juga ketika melakukan kewajibannya dalam mengatasi ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Penanggulangan masalah ancaman terhadap kedaulatan, integritas dan keselamatan Negara merupakan tugas dan tanggungjawab TNI.
Setiap prajurit dan satuan TNI berkewajiban untuk mematuhi Hukum Humaniter dan HAM tersebut dalam melaksanakan tugas yang dibebankan baik dalam kerangka Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.
Setiap prajurit dalam pelaksanaan operasi militer harus mempedomani Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI serta memprioritas kepentingan Negara dan kepentingan militer dari pada kepentingan pribadi sehingga dapat meminimalisir pelanggaran, ujar Letkol Inf Jerry Harapan Tua Simatupang.
Disamping itu juga setiap prajurit wajib menerapkan senyum teritorial dan baik-baik dengan rakyat untuk menunjang keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas operasi militer sebagai bentuk implementasi semboyan serbuan teritorial. Sebagai payung hukum yang berisi tentang tujuan pelaksanaan operasi militer serta hal-hal yang diperbolehkan dan larangan-larangan dalam pelaksanaan operasi militer, sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi seluruh prajurit Satgas dalam pelaksanaan tugas.
Laporkan segala kendala yang ada kepada Dandim 1705/Paniai karena sebagai Dankolak Ops, jangan sampai menyakiti hati rakyat dan main hakim sendiri berikan contoh dan jadikan lah mereka menjaga dan segan kepada para prajurit sekalian berangkat dengah suka cita meninggalkan anak dan istri perhatikan faktor keamanan pulang lengkap tanpa kurang apapun dan selamat bertugas Tuhan Memberkati kita semua ”Amin”.
(Pendam17Cen)



Leave a Reply