Dana Kampung 2019 Tak Akan Cair Jika Masih Ada Kampung Di Nabire Yang Belum Laporkan Penggunaan Dana Melalui Siskeudes
Nabire – Dana Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) tahun 2019 untuk kabupaten Nabire belum dapat dicairkan. Hal tersebut dikarenakan belum semua data APBK tahun 2019 diinput kedalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Hal tersebut ditegaskan Plt. Kepala BPMK kabupaten Nabire, La Halim S.Sos, seperti dilansir dari media Papuapos Nabire.
Oleh karena itu, La Halim meminta kepada kampung yang belum melaporkan data dana tahun 2018 kedalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), agar segera menginput data tersebut.
Dijelaskan bahwa mulai tahun 2019, seluruh kampung di Nabire wajib menggunakan Siskeudes sebagai portal pelaporan keuangan secara online. Kehadiran Siskeudes diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan penggunaan dana kampung, serta lebih mudah diawasi oleh BPMK.
Pemkab Nabire sendiri melalui BPMK telah melaksanakan pelatihan penggunakan aplikasi Siskeudes kepada aparat kampung di Nabire, November 2018 lalua.
(Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan Keuangan, DPMK Nabire Ajarkan Penggunaan Aplikasi SISKEUDES Kepada 240 Aparat Kampung)
Sebagai informasi, aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) ini, diterapkan oleh pemerintah untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan desa, termasuk perencanaan hingga pelaporan dan pengawasan berjalan dengan efektif dan transparan. Selama bertahun-tahun, sebagian besar pemerintah desa membuat anggaran, pembukuan dan laporan keuangan menggunakan MS-Excel atau aplikasi lain yang formatnya tidak standar.
Menjawab tantangan ini, Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan Aplikasi SISKEUDES atau Sistem Keuangan Desa untuk membantu serta memudahkan pemerintah desa dan kabupaten/kota dalam merencanakan hingga melaporkan dan mengawasi pengelolaan keuangan desa. Diluncurkan pada tahun 2015, SISKEUDES telah diterapkan penuh di sekitar 60% desa di Indonesia pada pertengahan 2018.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan