Curi Motor Di Salah Satu Bengkel Di Malompo, YM Diciduk Satreskrim Polres Nabire
YM, pelaku pencurian kendaraan bermotor di salah satu bengkel yang terletak di kawasan Malompo, ditangkap Satreskrim Polres Nabire, senin siang 29 mei 2017.
Seperti dilansir dari Tribratanews, hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Rifaldhy Putra S.Ik.
“Ya, benar Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Resmob melakukan penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Nabire Aiptu Harus S. Rasid dan anggotanya terhadap tersangka kasus curanmor YM, di KPR Siriwini,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Rifaldhy mengatakan, tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor di salah satu bengkel di Malompo sepekan lalu.
“Tersangka tersebut merupakan residivis jambret pada tahun 2016. Untuk sementara masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka di ruang Unit Resmob,” pungkas Kasat Reskrim AKP Rifadlhy H. Putra, SIK.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 Unit Motor Suzuki Thunder Hitam Nosin: F405ID507800 (TKP di Malompo), 1 Unit Megapro biru hitam Nosin: KC31E1015959 dan 1 Unit Supra X hitam Nosin: JB52E13588.
(Humas Polres Nabire/Tribratanewspolri/E.L)



Leave a Reply