Coklit Data Pemilih Non DPT Dilaksanakan Dari Tanggal 1-9 November Di 15 Distrik Di Nabire

(Penyerahan Daftar Pemilih Non DPT kepada Ketua PPD Distrik Nabire)

Guna mengajak warga masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019, sekaligus memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum di seluruh Indonesia dari tanggal 1 s/d 9 November 2018 melaksanakan kegiatan Pencocokan & Penelitian (Coklit) Data Pemilih Non DPT, termasuk di kabupaten Nabire.

Untuk kegiatan Coklit Data Pemilih Non DPT di kabupaten Nabire, dilaksanakan sesuai Surat Edaran KPU No 817/PL.01-SD/9104-/Set-Kab/XI/2018, tanggal 2 Oktober 2018, yang ditandatangani Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST.

Sesuai penjelasan Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST, kepada Nabire.Net, Sabtu (03/11), hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran dari KPU Pusat tentang penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih di seluruh Indonesia yang belum ada di DPT.

Oleh karena itu, KPU meminta kepada Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) agar segera melakukan coklit terbatas dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pengurus RT/RW atau sebutan lainnya.

(Penyerahan Daftar Pemilih Non DPT kepada Ketua PPD Distrik Wanggar)

Dikatakan Nelius, kegiatan Coklit ini akan dilakukan langsung di rumah warga dari tanggal 1 s/d 9 November. Hasil dari kegiatan Coklit Data Pemilih Non DPT tersebut harus sudah dilaporkan paling lambat tanggal 10 November 2018 ke Kantor KPU, melalui Ketua PPD.

Lebih jauh Nelius mengungkapkan bahwa jumlah Data Pemilih yang belum masuk dalam DPT sebanyak 17.260 jiwa. Data tersebutlah yang diturunkan sesuai Distrik, Kelurahan dan Kampung untuk dimasukan sebagai Daftar Pemilih di dalam DPTHP1.

“Data sebanyak 17.260 jiwa di Nabire ini adalah mereka yang sudah melakukan perekaman namun belum masuk dalam DP4 maupun DPT di kabupaten Nabire, dari total sekitar 31 juta pemilih di seluruh Indonesia”, pungkas Nelius.

(Penyerahan Daftar Pemilih Non DPT kepada Ketua PPD Distrik Moora)

KPU Nabire sendiri telah menyerahkan Daftar Pemilih Non DPT kepada seluruh Ketua PPD di 15 Distrik di kabupaten Nabire untuk keperluan Coklit Data Pemilih Non DPT hingga 9 November 2018 mendatang.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *