Bupati Nabire : Pemkab Nabire Belum Tetapkan PSBB, Tanggap Darurat Masih Jalan

(Jumpa Pers Bupati & Sekda Nabire)



Nabire – Bupati Nabire Isaias Douw menegaskan, pemerintah kabupaten Nabire belum menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun pemerintah akan memperpanjang status tanggap darurat dengan pengawasan dan saksi lebih tegas.

Hal itu disampaikan Bupati Nabire didampingi Sekda Nabire, dalam jumpa pers hari ini, Minggu siang (10/05), bertempat di kediaman Bupati Nabire.

Bupati menegaskan, pemerintah akan memperpanjang status tanggap darurat yang ditetapkan sebelumnya pada tanggal 21 April 2020 lalu dan berakhir 6 Mei 2020 kemarin.

Dengan demikian semua aturan dan kebijakan yang ada di dalam surat pernyatan penetapan status tanggap darurat tanggal 21 April 2020 itulah yang akan tetap berlaku di Nabire.

(Baca Juga : Wajib Dibaca Himbauan Resmi Bupati Nabire Terkait Status Tanggap Darurat Covid-19)

Namun, tidak menutup kemungkinan jika kedepannya PSBB diberlakukan, tentu setelah mengikuti kondisi dan perkembangan wabah covid-19 di wilayah Meepago.

“Jika bertambah maka tetap akan jadi kedepan (red:PSBB), tetapi bukan sekarang, jadi kita patokan ini karena situasi kondisi dan budaya kebiasaan orang Papua terutama wilayah Meepago. Kembali kepada masing-masing edaran Bupati,” kata Isaias Douw.

Dijelaskan Bupati, ada perbedaan kondisi dan budaya antara wilayah Nabire dengan kabupaten lain di Meepago dalam merespon wabah covid-19 yang perlu diperhatikan untuk menetapkan PSBB ini.

“Mengenai PSBB ini, ada perbedaan kondisi daerah dan budaya antara orang gunung dengan di Nabire. Di Paniai ini sudah ada yang reaktif, kedepan kalau ada (red:positif covid), maka ada perbedaan (red:dalam merespon hal tersebut) karena budaya masyarakat di pedalaman tidak sama seperti di daerah pesisir,” kata Bupati.

Tetapi Bupati meminta kepada warga Nabire agar lebih sadar, tidak menganggap remeh dan mematuhi peraturan pemerintah berkaitan dengan pencegahan Covid-19, karena pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar.

“Tanggap darurat masih jalan di Nabire, dan akan diperpanjang status tanggap darurat. Namun akan ada sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar, namun semua orang harus sadar dan jangan anggap remeh masalah ini,” ungkap Bupati Douw.

Sebagai informasi, sebelumnya telah ditetapkan kesepakatan bersama Asosiasi Bupati Wilayah Meepago per tanggal 6 Mei 2020 di Deiyai.

(Baca Juga : Ini Penjelasan Bupati Nabire Terkait Kesepakatan Bersama Asosiasi Bupati Wilayah Meepago)

Dalam kesepakatan tersebut, tertuang 5 poin penting. Namun kesepakatan tersebut hanya berlaku di kabupaten Paniai, Deiyai dan Dogiyai, sementara untuk kabupaten Nabire, masih menunggu perkembangan selanjutnya.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *