Bupati Intan Jaya Tegaskan Seluruh CPNS Wajib Naik ke Sugapa untuk Terima SK, Tak Boleh Diwakilkan

(Bupati Intan Jaya Tegaskan Seluruh CPNS Wajib Naik ke Sugapa untuk Terima SK, Tak Boleh Diwakilkan)
Intan Jaya, 7 April 2025 – Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan bahwa seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya dari tenaga honorer/K2, wajib hadir langsung di Sugapa, Intan Jaya, untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kebijakan ini ditegaskan agar para CPNS benar-benar siap menjalankan tugas di wilayah Intan Jaya.
“Kebijakan kami jelas, semua ASN wajib naik ke Intan Jaya. Mereka akan memulai pekerjaan baru dan wajib hukumnya berada di Intan Jaya. SK tidak boleh diwakilkan dalam penerimaannya,” tegas Bupati Aner Maisini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Intan Jaya, Alandinta Parangin Angin, A.Md., S.T., menyampaikan bahwa penyerahan SK CPNS K2 akan dilakukan langsung oleh Bupati pada hari Jumat di Sugapa.
Bupati juga mengingatkan, jika jumlah CPNS yang hadir di Sugapa masih sedikit, maka pembagian SK akan ditunda. Oleh karena itu, semua CPNS yang masih berada di Nabire maupun daerah lain diminta segera menuju Sugapa.
“Pemerintah telah menyiapkan semuanya. Kami hanya butuh kerja sama dari para CPNS untuk segera naik ke Intan Jaya. Ini momen yang telah lama ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Adapun total formasi CPNS dari jalur K2 berjumlah 500 orang. Seluruh proses administrasi telah rampung, termasuk pelaksanaan prajabatan yang digelar pada akhir Oktober di Nabire. Seluruh sertifikat prajabatan dan SKPN telah selesai 100 persen.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Tinggalkan Balasan