Bupati Dogiyai Pimpinan Pemusnahan Barang-Barang Kadaluarsa
Dogiyai – Bertempat di halaman kantor Bupati Kabupaten Dogiyai telah dilaksanakan apel pemusnahan barang-barang kadaluarsa hasil sitaan dari para pedagang sembako yang ada di Dogiyai.
Apel tersebut dilaksanakan pada hari rabu (18/12), dihadiri Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan kabupaten Dogiyai, Petrus Makai, SE, Asisten III Setda Dogiyai, Drs. Samuel Rihi, M.Si, unsur forkopimda dan TNI/Polri yang ada di Dogiyai.
Adapun jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 10 karung, terdiri dari makanan dan minuman kadaluarsa.
Dijelaskan Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan kabupaten Dogiyai, Petrus Makai, SE, Dinas Perindag melakukan pemeriksaan barang-barang kadaluarsa pada pertengahan 2019 di 3 titik yang ada di kabupaten Dogiyai.
“Kami temukan barang-barang kadaluarsa seperti makan dan minuman berjumlah 10 karung. Setelah kami koordinasi dengan Bapak Bupati, barang tersebut kami musnahkan. Sebelumnya kami tampung di Polsek”, ujar Petrus.
Petrus selaku Kadis Perindag mengatakan, untuk tahun 2020, pihaknya akan melakukan pemeriksaan barang-barang kadaluarsa di Dogiyai sebanyak 2 kali yaitu di awal dan akhir tahun, dengan melibatkan Satpol PP, Dinkes dan kepolisian.
Kepada para pelaku usaha, ia berpesan agar tidak menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa atau yang hampir kadaluarsa. Pihaknya akan terus mendata hal tersebut, dan jika ditemukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
[Nabire.Net/Ones.Yobee]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 681
Tinggalkan Balasan