Bupati Deiyai Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terbatas Ruang dan Waktu
Deiyai, 24 April 2026 – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, fleksibel, dan tidak dibatasi oleh ruang maupun waktu.
Ia menyampaikan bahwa di era pelayanan publik saat ini, aparatur pemerintah dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga harus aktif di lapangan.
“Di mana pun adalah tempat kerja. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh tempat dan situasi,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai berakhlak, rendah hati, dan tulus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan pemerintahan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berkomitmen untuk terus memperkuat sistem birokrasi yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah hadir karena rakyat, dan bekerja untuk rakyat. Kami akan selalu ada untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Bupati.
[Nabire.Net]


Leave a Reply