INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ombudsman RI Kunjungi Deiyai, Bupati Melkianus Mote Akui Masih Ada Kekurangan Pelayanan

Ombudsman RI Kunjungi Deiyai, Bupati Melkianus Mote Akui Masih Ada Kekurangan Pelayanan

(Ombudsman RI Kunjungi Deiyai, Bupati Melkianus Mote Akui Masih Ada Kekurangan Pelayanan)
(Ombudsman RI Kunjungi Deiyai, Bupati Melkianus Mote Akui Masih Ada Kekurangan Pelayanan)

Deiyai, Bupati Deiyai Melkianus Mote mengakui masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai berkomitmen melakukan pembenahan setelah menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua di Kantor Bupati Deiyai, Kamis (22/10/2026).

Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, serta layanan lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Melkianus Mote menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Papua. Menurut dia, kunjungan tersebut memberikan kesempatan bagi lembaga pengawas pelayanan publik untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan pemerintah daerah, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Deiyai menyambut dengan senang hati kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Papua di Kabupaten Deiyai,” ujar Melkianus Mote.

Ia menilai, pengawasan langsung diperlukan agar persoalan pelayanan publik dapat dipetakan secara lebih jelas. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar untuk menentukan langkah perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Deiyai Soroti Antrean dan Keterbatasan Fasilitas

Dalam pertemuan tersebut, Melkianus mengakui bahwa pelayanan dasar di Kabupaten Deiyai masih menghadapi sejumlah persoalan. Kendala itu mencakup waktu tunggu pelayanan, ketersediaan fasilitas, hingga keterjangkauan layanan bagi masyarakat yang tinggal di kampung-kampung terpencil.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama instansi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan dasar.

“Kami sadar, pelayanan kami masih banyak kekurangan. Masih ada yang antre lama, masih ada fasilitas yang belum lengkap, masih ada masyarakat di kampung jauh yang belum terlayani maksimal,” kata Melkianus.

Pengakuan tersebut menunjukkan adanya sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Pemkab Deiyai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengevaluasi prosedur pelayanan, tetapi juga memperhatikan ketersediaan sarana, efektivitas waktu pelayanan, dan pemerataan akses bagi masyarakat.

Pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD), misalnya, menjadi bagian penting dari kebutuhan masyarakat yang harus mendapat perhatian. Begitu pula pelayanan pendidikan dan pekerjaan umum yang berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar serta aktivitas warga.

Ombudsman Diminta Berikan Evaluasi dan Rekomendasi

Bupati Melkianus menegaskan bahwa Pemkab Deiyai terbuka terhadap pengawasan, kritik, masukan, serta rekomendasi Ombudsman RI. Ia menyatakan, berbagai catatan yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik.

“Karena itu, semua masukan, catatan, dan rekomendasi dari Ombudsman akan kami tindak lanjuti dengan serius. Yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki. Yang belum ada, akan kami adakan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Ombudsman yang datang langsung ke Deiyai untuk melihat kondisi pelayanan masyarakat. Bagi Melkianus, kritik dari lembaga pengawas bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan masukan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah mau datang jauh-jauh ke Deiyai, melihat dengan mata kepala sendiri. Kritik Anda adalah vitamin untuk kami,” ujarnya.

Sikap terbuka terhadap evaluasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, tindak lanjut yang terukur tetap diperlukan agar setiap rekomendasi dapat diterjemahkan menjadi perubahan nyata.

Pemerataan Pelayanan Menjadi Tantangan

Persoalan jangkauan pelayanan di kampung-kampung terpencil menjadi salah satu tantangan yang disoroti dalam pertemuan itu. Keterbatasan akses dapat menyulitkan masyarakat memperoleh layanan dasar secara tepat waktu, terutama ketika fasilitas dan tenaga pelayanan belum menjangkau seluruh wilayah secara optimal.

Karena itu, pembenahan pelayanan publik perlu memperhatikan kebutuhan warga di pusat pemerintahan maupun masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Peningkatan fasilitas, penyempurnaan prosedur, dan penguatan jangkauan layanan menjadi beberapa aspek yang dapat dievaluasi pemerintah daerah sesuai kondisi lapangan.

Bagi masyarakat, keberhasilan pembenahan tersebut nantinya dapat dilihat dari perubahan yang konkret, seperti waktu pelayanan yang lebih singkat, fasilitas yang memadai, serta akses yang semakin merata.

Bupati Targetkan Pelayanan Semakin Baik

Melkianus berharap kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Papua tidak berhenti sebagai agenda pengawasan, tetapi menjadi pendorong perubahan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Deiyai.

“Harapan kami, pada kunjungan periode berikut, pelayanan dasar di Kabupaten Deiyai semakin baik, semakin cepat, dan semakin memuaskan masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai kewenangan masing-masing. Pelaksanaan rekomendasi, pemantauan berkala, dan peningkatan kualitas layanan menjadi langkah penting untuk memastikan pembenahan benar-benar dirasakan masyarakat.

Adapun perkembangan tindak lanjut rekomendasi Ombudsman, termasuk bentuk perbaikan yang akan dilaksanakan dan capaian pelayanan publik setelah evaluasi, masih perlu dipantau melalui informasi resmi pemerintah daerah dan Ombudsman RI.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.