Ombudsman RI Periksa Pelayanan Publik Polres Paniai, Soroti Transparansi dan Fasilitas SPKT
Paniai, Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan kualitas pelayanan publik di Polres Paniai, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Pemeriksaan tersebut difokuskan pada transparansi pelayanan, aksesibilitas fasilitas, serta kesiapan personel kepolisian dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kegiatan asistensi dan uji kelayakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik guna memastikan masyarakat memperoleh layanan kepolisian yang profesional, terbuka, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian Tim Ombudsman RI adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ombudsman Soroti Transparansi Biaya dan Waktu Pelayanan
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Ombudsman RI meninjau sejumlah aspek penting yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat sebagai penerima layanan.
Aspek yang diperiksa meliputi ketersediaan informasi prosedur pelayanan, kemudahan akses fasilitas, keterbukaan biaya administrasi, kepastian waktu penyelesaian layanan, hingga sikap personel saat berinteraksi dengan masyarakat.

Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Perwakilan Ombudsman RI, Fernandez, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Polres Paniai dalam menerima kegiatan pengawasan tersebut.

Menurut Fernandez, pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mendorong transformasi institusi penegak hukum menjadi semakin modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Polres Paniai Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman
Menanggapi kegiatan tersebut, Polres Paniai menyatakan komitmennya untuk menjadikan hasil pemeriksaan Ombudsman RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
Setiap catatan maupun rekomendasi yang diberikan akan menjadi pertimbangan dalam pembenahan fasilitas pelayanan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

Perbaikan tersebut mencakup penguatan sarana dan prasarana, peningkatan integritas personel, serta penerapan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Kehadiran Ombudsman RI di Polres Paniai juga menjadi bagian penting dalam mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua Tengah.

Bagi masyarakat Paniai, peningkatan kualitas pelayanan kepolisian diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi maupun menyampaikan laporan dan pengaduan.
Transparansi prosedur, biaya, dan waktu pelayanan menjadi aspek penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Melalui pengawasan independen ini, Polres Paniai diharapkan terus memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hingga kegiatan pemeriksaan berlangsung, belum disampaikan hasil penilaian akhir maupun rincian rekomendasi Ombudsman RI.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi informasi penting untuk melihat langkah perbaikan pelayanan publik yang akan dilakukan Polres Paniai.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar