Buntut Ketidakpuasan Hasil Pileg, Massa Palang & Rusak Sejumlah Tempat Di Dogiyai

(Pemalangan di Dogiyai)

Dogiyai – Buntut dari ketidakpuasan atas penetapan KPU Dogiyai terhadap hasil Pemilu Legislatif 2019, sejumlah perkantoran, SPBU, lapangan hingga rumah sewa milik salah satu komisioner KPU Dogiyai, dipalang dan dirusak oleh massa pendukung salah satu caleg yang kecewa.

Selain beberapa kantor pemerintahan yang dipalang, massa dari 2 kampung masing-masing Ekemani dan Idakotu juga merusak kaca Kantor SPBU Dogiyai, dan rumah kost milik Komisioner KPU Dogiyai, Emanuel Tebai, Rabu sore (14/08).

Selain itu masa juga memalang lapangan Theo Makai yang biasa digunakan untuk upacara HUT RI tingkat kabupaten Dogiyai.

Massa menuntut agar Bupati Dogiyai dan Komisioner KPU Dogiyai mengalihkan suara dari kampung masing-masing Ekemani dan Idakotu berjumlah 1.531 suara yang murni diikat untuk caleg PDIP Yulianus Gane dari Dapil 1 Dogiyai.

Salah seorang kaum intelektual dari kampung Ekemanida yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa MK Jakarta sudah mengembalikan ke KPU daerah dan penentuannya berdasarkan sistem rangking. Namun suaranya dialihkan ke caleg PDIP lain atas nama Naftali Keiya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa marga Gane, Goo dan Yobee meminta Bupati, marga Dumupa dan Keiya, harus bertanggung jawab mengembalikan suara tersebut karena 1 suarapun tidak diperbolehkan keluar ke kandidat lain.

Sementara ditempat yang sama juga mewakili orang tua yang  tidak mau sebutkan namanya, meminta orang-orang yang bermain harus bertanggung jawab karena ini suara murni yang datang dari alam.

Masyarakat berjanji akan membuka palang kantor-kantor dan lapangan upacara sampai besok sore tanggal 16 Agustus, kalau tidak upacara 17 Agustus juga akan dibatalkan dan panggung yang telah dibuat akan dibakar.

Sementara pihak kepolisian dari Polsek kamuu berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu upacara HUT RI ke-74 di Dogiyai.

Seperti diketahui, salah satu caleg DPRD Dogiyai dari Partai PDIP Dapil 1, Yulianus Gane. mengungkapkan, ia memperoleh 1.531 suara dari 2 kampung yaitu kampung Ekemanida dan Idakotu. Suara tersebut adalah murni suara ikat oleh warga di kedua kampung tersebut untuk dirinya.

(Baca Juga : Suaranya Dialihkan, Caleg PDIP Dapil I Dogiyai Keberatan Dengan Penetapan KPU Dogiyai)

Namun seiring perjalanan tahapan Pemilu, Yulianus mengaku suara tersebut dialihkan ke caleg lain. Ia sendiri mengaku kaget. Kata Yulianus, nama caleg dari Partai yang sama dengan dirinya adalah Naftali Keiya.

Oleh karena itu, Yulianus meminta agar suara murni yang ditujukan untuk memilih dirinya dari rakyat, dikembalikan kembali kepadanya sehingga ia bisa ditetapkan menjadi anggota DPRD.

Jika hal itu tidak dilakukan, Yulianus mengancam akan terjadi permasalahan.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *