Buka Penyusunan Pendampingan Legislasi RTRW, Ini Pesan Staf Ahli Gubernur Papua Tengah

(Buka Penyusunan Pendampingan Legislasi RTRW, Ini Pesan Staf Ahli Gubernur Papua Tengah)

Nabire, 23 September 2024 – Staf Ahli Gubernur, Ukkas, S.Sos., M.KP, mewakil Penjabat Gubernur Papua Tengah mengingatkan bahwa perencanaan yang baik adalah kunci dalam pengembangan suatu daerah.

Hal itu disampaikan Ukkas, saat membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Pendampingan Penyusunan Legislasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah, bertempat di Aula RRI Nabire, Senin (23/09).

Menurut Ukkas, perencanaan tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Perencanaan yang responsif memanfaatkan waktu dan selalu memperbarui informasi terkait kondisi lingkungan dan sosial,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya kesepakatan antar pemerintah untuk memastikan program-program pembangunan yang direncanakan tidak perlu disusul, sehingga memudahkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Ia juga menyoroti situasi di Timika dan Nabire, yang sedang mempersiapkan pemekaran kabupaten. “Kami harus menjaga agar wilayah pembangunan tidak mengorbankan hutan yang perlu dilindungi,” imbuhnya, mengingatkan akan potensi besar kawasan hutan di Provinsi Papua Tengah yang mencapai 5.839.706 hektar.

Dengan perencanaan yang matang, harapannya, pembangunan Kabupaten kedepan akan lebih terarah dan berkelanjutan, memberi manfaat bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

[Nabire.Net/Yosi Wati/Sitti Hawa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *