INFO NABIRE
Home » Blog » BKIPM Wilker Nabire Terus Pantau Komoditi Perikanan Yang Masuk Melalui Pelabuhan Laut Samabusa

BKIPM Wilker Nabire Terus Pantau Komoditi Perikanan Yang Masuk Melalui Pelabuhan Laut Samabusa

2

(Foto.BKIPM Kelas 1 Jayapura)

Dalam rangka meningkatkan kegiatan pengawasan di lapangan, maka Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Wilayah Kerja Nabire secara rutin melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap komoditi perikanan yang dilarang dan dilindungi, di Pelabuhan Laut Samabusa Nabire.

Kegiatan ini dilakukan setiap ada Kapal masuk ke Pelabuhan Laut Nabire seperti baru-baru ini dilakukan saat kapal KM Labobar menyingganggi Pelabuhan Samabusa Nabire dengan tujuan mengawasi dan menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan dari kepunahan.

1

Pada kegiatan pengawasan sat KM Labobar masuk di Pelabuhan Nabire, petugas mengecek ikan Ekor kuning 9.050 kg asal Jayapura, 229 koli ikan bandeng asal Makassar dan 20 koli ikan teri kering asal Sorong.

3

Selain itu seperti yang diamanahkan oleh Undang-Undang No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan UU Perikanan No.45 Tahun 2009 bertujuan untuk menjaga kelestarian sumberdaya hayati perikanan nasional.

Selain itu mengacu kepada Ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2015 yang mengatur penangkapan kepiting, lobster dan rajungan serta melalulintaskan diatas ukuran berat 200 gram.

Diharapkan dengan kegiatan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dengan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Koordinasi yang baik ini akan terus dijalin untuk memberikan manfaat yang lebih kepada seluruh masyarakat, utamanya peningkatan kesejahteraan melalui produktifitas perikanan dan kelautan.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.