Biro Hukum Provinsi Papua Tengah Kunjungi Kabupaten Dogiyai untuk Pembinaan Produk Hukum Daerah
Dogiyai, 10 November 2024 – Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah melakukan kunjungan kerja ke Setda Kabupaten Dogiyai dengan tema “Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah”. Kunjungan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Dogiyai, Jumat (08/11/2024), dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah, Plh. Sekda Natalis Agapa, SE., M.Si, para kepala OPD, Kabag Produk Hukum, Kasubag Biro Hukum, dan staf bagian hukum Kabupaten Dogiyai.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pembinaan terhadap pembentukan produk hukum daerah, khususnya terkait peraturan daerah, sesuai dengan amanat Pasal 87 (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang mengatur pedoman pembentukan produk hukum daerah. Dalam Peraturan tersebut, disebutkan bahwa pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah yang berbentuk peraturan di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur.
Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai dengan mekanisme, tahapan, dan prosedur yang berlaku. Pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi pemerintah kabupaten dalam hal pembentukan produk hukum daerah serta pelaksanaan program strategis nasional.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap inventarisasi atau pendataan produk hukum di Kabupaten Dogiyai dapat dilakukan dengan lebih baik, serta masalah dalam tahapan pembentukan produk hukum dapat teridentifikasi dan diselesaikan dengan tepat,” ujar Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah.
Sementara itu, Plh. Sekda Dogiyai, Natalis Agapa, SE., M.Si dalam sambutannya mewakili Bupati Dogiyai, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini sangat diperlukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta untuk menghindari terjadinya pembatalan produk hukum daerah yang telah dirancang.
“Kami yakin bahwa dengan adanya pedoman, petunjuk teknis, dan asistensi dari Provinsi, pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Dogiyai dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai penutup, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik di Kabupaten Dogiyai, terutama menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Mari kita menjaga netralitas dan situasi yang kondusif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memberikan dukungan penuh kepada pemerintah kabupaten untuk memperkuat kapasitas dalam penyusunan produk hukum daerah yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Nabire.Net]
Izin
Pak saya ingin bergabung mau belajar menjadi jurnalis ini bagaimna apakah bisa bang?