Besok, 6 TPS Di Nabire Gelar Pemungutan Suara Ulang
(Ketua dan Anggota KPPS TPS 22 Karang Mulia Yang Diamankan Gakkumdu Nabire)
Nabire – Sebanyak 6 TPS di Nabire akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019, selasa (23/04). Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi SDM Bawaslu kabupaten Nabire, Adriana Sahempa S.Pak, melalui pesan singkatnya kepada Nabire.Net, senin (22/04).
Dijelaskan Adriana, pelaksanaan PSU tersebut diakibatkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Nabire diantaranya surat suara yang telah tercoblos, serta pencoblosan yang dilakukan berulang-ulang.
Adapun 6 TPS yang akan melaksanakan PSU pada hari selasa (06/04) di Nabire adalah sebagai berikut :
-
TPS 6 Karang Mulia, Distrik Nabire (Dapil 1)
-
TPS 22 Karang Mulia, Distrik Nabire (Dapil 1)
-
TPS 24 Karang Mulia, Distrik Nabire (Dapil 1)
-
TPS 17 Karang Tumaritis, Distrik Nabire (Dapil 1)
-
TPS 26 Siriwini, Distrik Nabire (Dapil 2)
-
TPS 5 Epowa, Distrik Dipa (Dapil 3)
Sementara itu warga Karang Mulia Nabire, Dono, mengatakan, hari ini rumahnya kedatangan Petugas untuk melakukan pendataan ulang terkait pelaksanaan PSU di wilayahnya.
Seperti diketahui untuk TPS 22 Karang Mulia dan TPS 24 Karang Mulia, kecurangan yang ditemukan warga yakni surat suara telah dicoblos oleh anggota KPPS setempat.
(Baca Juga : Warga Laporkan Ketua & Anggota KPPS TPS 022 Karang Mulia Nabire Karena Sudah Mencoblos Surat Suara)
Hal yang sama juga terjadi di TPS 17 Karang Tumaritis Nabire. Hal itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu Nabire.
(Baca Juga : Warga Protes Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten Sudah Tercoblos Di TPS 17 Karang Tumaritis Nabire)
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan