Belum Serahkan Laporan Dana Belanja Pengadaan Barang & Jasa Tahun Anggaran 2016, PKN Duga Ada Indikasi Korupsi Di RSUD Nabire
Hingga hari H yang ditetapkan oleh Tim Pemantau Keuangan Nabire (PKN) kabupaten Nabire kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire agar menyerahkan laporan dana pembelanjaan dan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016, pihak RSUD Nabire belum juga menyerahkan apa yang diminta oleh Tim PKN seperti yang sudah dijanjikan oleh Pihak RSUD Nabire melalui Sekretaris RSUD Nabire, Steven Mareku, akhir November lalu kepada pihak PKN Nabire.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua PKN wilayah Nabire, Gunawan Inggeruhi, kepada Nabire.Net, senin malam (04/12).
Laporan yang diminta oleh Tim PKN kepada RSUD Nabire terkait pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 diantaranya Surat Perintah Kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), daftar harga dan spesifikasi pekerjaan serta dokumentasi dan dokumen terkait lainnya.
“Hingga hari terakhir atau 10 hari dari yang kami minta kepada pihak RSUD Nabire, dokumen tersebut belum diserahkan, oleh karena itu kami akan laporkan hal ini kepada Tim PKN Pusat,” ujar Gunawan.
Dikatakan, PKN sudah beritikad baik agar pihak RSUD bisa bekerjasama dan transparan dengan PKN, jika hal tersebut ditutupi justru PKN menduga kalau laporan dana pembelanjaan dan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 RSUD Nabire ada indikasi korupsinya.
“Kemungkinan akan ada laporan terkait indikasi korupsi dan data yang tidak dikasih akan diteruskan untuk ditempuh melalui jalur gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) sesuai UU Nomor 14/2008 tentang Informasi Publik, dimana seluruh institusi pemerintah wajib memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada kepada publik, termasuk pada PKN”, pungkas Gunawan Inggeruhi kepada Nabire.Net.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan