INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Bawaslu Papua Tengah Mantapkan Alur Penanganan Pelanggaran di Kabupaten dan Distrik

Bawaslu Papua Tengah Mantapkan Alur Penanganan Pelanggaran di Kabupaten dan Distrik

(Bawaslu Papua Tengah Mantapkan Alur Penanganan Pelanggaran di Kabupaten dan Distrik)

Nabire, 29 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah, mengadakan Bimbingan Teknis Alur Penanganan Pelanggaran bagi Bawaslu kabupaten se-provinsi Papua Tengah dan Panwaslu Distrik untuk kabupaten Nabire dan kabupaten Intan Jaya dalam rangka Pilkada 2024, Selasa (29/10/2024), di Aula RRI Nabire.

Yonas Yanampa, S.Psi., M.Sos., selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan penanganan pelanggaran pemilu hari ini fokus pada persiapan menghadapi Pemilukada di Papua Tengah. Kegiatan ini melibatkan jajaran Bawaslu di delapan kabupaten dan panwas distrik, terutama dari Kabupaten Nabire dan Intan Jaya.

“Kegiatan ini bertujuan agar panwas memahami pedoman dan peraturan yang menjadi dasar dalam menerima laporan pelanggaran dari masyarakat atau peserta pemilu. Dengan begitu, setiap keputusan Bawaslu bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yonas Yanampa.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu dari delapan kabupaten di Papua Tengah, termasuk Nabire dan Intan Jaya, dilibatkan secara aktif. “Kami ingin memastikan bahwa panwas distrik memahami alur penanganan pelanggaran dan mampu melakukan kajian mendalam terkait kasus-kasus yang muncul,” jelas Yonas.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang No. 07 Tahun 2017, yang mengatur tugas dan wewenang Bawaslu dalam mengawasi serta menangani pelanggaran pemilu. Selain itu, setiap kabupaten juga mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi panwas distrik sebagai persiapan menghadapi Pemilukada.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran siap menghadapi Pemilukada 2024. Dengan bimbingan teknis ini, panwas di tingkat distrik akan lebih siap dalam menjalankan tugasnya dan menangani potensi pelanggaran secara profesional,” tambah Yonas.

Bawaslu Papua Tengah berharap dengan adanya kegiatan ini, koordinasi dan penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan efektif, menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di seluruh wilayah Papua Tengah.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.