Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Warga Air Mandidi Dibagi Rata Tanpa Pandang Status

(Bantuan Cadangan Beras Pemerintah untuk kampung Air Mandidi)



Nabire – Pemkab Nabire melalui Dinas Sosial sejak hari Jumat (08/05) telah mendistribusikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke beberapa Distrik di kabupaten Nabire, salah satunya di Distrik Teluk Kimi.

Distribusi ini dipercepat dari rencana awal yang telah dijadwalkan pihak Dinsos Nabire, sesuai instruksi Bupati Nabire.

Distribusi CBP untuk Distrik Teluk Kimi sebanyak 5 Ton untuk 5 kampung. Kepala Kampung dari masing-masing kampung kemudian mengambil CBP tersebut ke Kantor Distrik Teluk Kimi pada hari Jumat 8 April 2020.

(Baca Juga : Pemkab Nabire Dropping Beras di Distrik Makimi & Distrik Teluk Kimi)

Beras dibawa ke kampung dan diserahkan kepada Ketua RT di masing-masing kampung. Seperti yang dilaksanakan di kampung Air Mandidi.

Di kampung Air Mandidi sendiri ada 6 RT dengan jumlah Kepala Keluarga kurang lebih sebanyak 530 jiwa.

Berdasarkan keterangan yang diterima Nabire.Net dari warga kampung Air Mandidi yang enggan disebutkan namanya, beras tersebut dibagikan dengan jumlah yang tidak sama.

“Beras itu dibagi dengan jumlah yang tidak sama, ada yang mendapat 2 karung, ada yang 3 karung, ada juga yang 4 karung sesuai dengan jumlah KK di setiap RT, ada yang dapat 2 Kg ada yang dapat 5 Kg,” katanya.

Beras tersebut diantar langsung ke rumah-rumah warga, dan ada juga warga yang mengambil ke rumah RT.

Walaupun jumlah berasnya tidak sama, namun pembagiannya dilakukan merata untuk semua warga tanpa pandang status dan jabatan.

“Sebenarnya beras itu mau dibagikan ke lansia, janda, duda dan juga yatim piatu, sesuai dengan arahan dari pendamping Dinsos. Namun banyak warga yang mengeluh, akhirnya beras tersebut terpaksa dibagi ke seluruh KK di kampung Air Mandidi, entah dia TNI, Polri, ASN, pemilik warung, pemilik kios, petani, nelayan, buruh swasta, dan lain-lain,’, lanjutnya.

Lebih lanjut diungkapkan ada warga yang bersyukur, ada yang mengeluh ke pemerintah daerah dan membandingkan bantuan tersebut dengan kabupaten lain yang bisa mendapat lebih banyak.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Sosial kabupaten Nabire, Ishak, SE, menegaskan, beras tersebut adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalu Kemensos RI yang dikelola Dinsos.

Ada atau tidak ada covid-19, Dinsos tetap memiliki stok 100 ton beras, dan dibagikan ke setiap kelurahan/kampung sebagai cadangan beras kelurahan/kampung.

Cadangan beras tersebut dipergunakan untuk membantu warga yang sangat membutuhkan, khususnya warga yang berada di zona merah covid-19.

“Tadi kami sudah menyurat ke kelurahan/kampung bahwa beras yang kami distribusikan itu bukan program sembako APBD, tapi itu beras cadangan pemerintah yang dikelola Dinas Sosial setiap ada bencana,” beber Ishak.

Lanjutnya, beras CBP saat ini diprioritaskan untuk keluarga miskin yang ada di zona merah covid-19 yang sudah ada ODP, PDP dan pasien positif covid.  Daerah tersebut yang wajib mendapat CBP sebelum bantuan lain tersalurkan.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *