Sampai dengan akhir tahun 2013, pihak Kantor Badan Pertanahan kabupaten Nabire telah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 1572 sertifikat, dan untuk 2014 dari januari hingga maret, telah diterbitkan 200 sertifikat dan 124 sertifikat dalam tahap penyelesaian.
Hal ini disampaikan, Kepala Seksi Survei Pengukuran & Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Nabire, Baharuddin T. Ditambahkan Baharudin, program kerja kantor Badan Pertanahan yang akan dilaksanakan di tahun 2014 ini adalah penataan-penataan di kampung-kampung, diantaranya akan dilakukan di kampung-kampung yang ada di Siriwini dan Nabarua. Tujuan penataan ini adalah meninjau dan menata kembali tanah yang belum dan yang sudah memiliki sertifikat.
Menurut Baharudin, ada 5 jenis pelayanan yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nabire, diantaranya, pelayanan pengukuran tanah, pendaftaran tanah pertama kali, pengendalian data, informasi pelayanan, dan pendaftaran pengalihan tanah.
Oleh karena itu baharudin meminta kepada warga Nabire yang belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan tanahnya ke Badan Pertanahan Nabire, dan bagi yang sudah memiliki sertifikat tanah agar bisa memanfaatkan tanahnya dan menggunakan sebagaimana mestinya untuk menghindari penyerobotan tanah.
Leave a Reply