Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Nabire Tahun 2014 pada Musrembangda

Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw memberikan materi pertama dengan topik Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Nabire Tahun 2014 pada Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda), di aula Guest House, Jalam Merdeka Nabire, Selasa, (26/3/13).

Kata dia, selama tiga tahun kepemimpinannya (2010 – 2012) berbagai strategi pembangunan telah dilaksanakan dengan titik berat  pembangunan dari kampung ke kota.

“Strategi pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tanpa disertai pemerataan seringkali mengabaikan hak-hak dasar masyarakat. Pembangunan hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang telah mapan dan memiiki akses permodalan  dan dapat memanfaatkan peluang yang ada,”kata dia.

Pada pemaparannya, Isaias mengakui, selama ini kebutuhan rill masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi. Faktor penyebabnya adalah terjadinya kemiskinan dan kesenjangan.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nabire selama empat tahun terakhi mengalami pasang surut. Tahun 2009, 7,8%; pada tahun 2010, 12,43 %; tahun 2011, 5,99 %; dan diharapkan pada tahun 2012 sebesar 6,1 %. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil bertampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Mengamati kondisi ekonomi tersebut, kata dia kepada seluruh SKPD saat itu, strategi pembangunan Kabupaten Nabire tahun 2014  harus memadukan pertumbuhan ekonomi dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Untuk itu, Isaias menekankan lima hal utama yang harus diperhatikan oleh seluruh SKPD di Sekreteriat Kabupaten Nabire dalam pembuatan rencana pembangunan pada tahun 2014 mendatang.

Hal pertama kata dia, program yang dilaksanakan harus mengacu pada visi, misi, RPJMD, RPTD, Kabupaten Nabire. Kedua, program yang dilaksanakan berdampak pada langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah di atas 7 % pada tahun 2014, dan peningkatan pendapatan daerah.

Ketiga, program yang dilaksanakan merupakan kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, listrik, usaha ekonomi produktif berdasarkan hasil musyawarah kampung dan kelurahan.

Keempat, kata dia, program yang dilaksanakan oleh SKPD harus bisa menyerap angkatan kerja yang secara luas, yang bersifar padat karya dan dapat dikerjakan oleh masyarakat.

Hal kelima yang paling penting menurut dia adalah program yang dilaksanakan tidak boleh merusak lingkungan, norma-norma yang berlaku dan hak-hak dasar masyarakat lokal.

Bupati kembali menekankan, dalam perencanaan dan pelaksanaanya SKPD harus memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Ia juga tekankan soal stabilitas keamanan daerah.

“Dalam pelaksanaan pembangunan, SKPD dan dunia usaha mesti perhatikan keterlibatan orang asli Papua. Ini era Otsus jadi semua pihak dalam pemerintahan maupun dunia usaha prioritas orang asli Papua. Dan, hal penting lain adalah menjaga keamanan secara bersama-sama karena semua akan berjalan baik kalau Nabire aman seperti selama 3 tahun saat saya pimpin,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *