Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Matoa 2018 Polres Nabire
Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya S.IK diwakili Kabag Sumda, Kompol Nunuk Haryono, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Matoa 2018 Polres Nabire, kamis 1 Maret 2018.
Apel ini juga dihadiri Para Kabag, Kapolsek Nabire Kota Kompol Yohanis BK, Perwira Polres Nabire, serta Personel Polres Nabire.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh Insepktur upacara Kompol Nunuk ditegaskan, Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara maka keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Dijelaskan, hingga saat ini data jumlah pelanggaran lalu lintas, berupa :
1. Tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481 kasus atau ada kenaikan trwnd (15,47%).
2. Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31%).
3. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7%).
4. Korban meninggal dunia tahun 2016 sekunlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (-5%).
5. Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-4%).
6. Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp. 226.416.414.497 dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536 atau ada penurunan trend (-6%).
“Untuk mendindak lanjuti kebijakan Nawacita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan Program Prioritas Kapolri yang disebut Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” ucap Kompol Nunuk.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Matoa 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain :
1. Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2).
2. Menggunakan handphone waktu mengemudi.
3. Berboncengan lebih dari 1 (satu).
4. Berkendaraan belum cukup umur.
Diakhir amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh Kabag Sumda, penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas, yaitu :
1. Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas.
3. Peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
4. Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
“Operasi Keselamatan Matoa 2018 ini berlaku pada tangga 05 Maret s/d 26 Maret 2018,” tutup Kabag Sumda Polres Nabire, Kompol Nunuk Haryono.
(Humas Polres Nabire/E.L)






Tinggalkan Komentar