Aparat Polsek Nabire Barat Gelar Penyuluhan Di Kampung Bumi Raya

3

Kepolisian Resor Nabire Papua Sektor Nabire Barat, melaksanakan kegiatan lanjutan penyuluhan bertempat di Rumah Bapak Suparno Ketua RT 3 RW 1 Jalur 2 Timur Kampung Bumi Raya Distrik Nabire Barat, senin malam (20/06).

Kegiatan ini merupakan program Kapolsek Nabire Barat, Iptu H.J. Manurung, S.Sos, untuk setiap anggota Polsek Nabire Barat melakukan patroli dan sambang serta penyuluhan kepada warga masyarakat tentang siskamling dan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala SPK 1 Aiptu Paulus Lesomar, Ketua RT 03 Bpk Suparno, Anggota Kodim 1705 /PN Sertu Badar, Anggota unit Binmas Polsek Nabire Barat Bripka Obet A. Teftutul, Warga masyarakat Rt 03 dan Anggota Sek Nabar sekitar 5 personil.

4

Kepala SPK 1 Aiptu Paulus Lesomar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan warga. Oleh karena itu setiap warga harus menjadi Polisi bagi diri kita sendiri. Apabila ada tindak pidana jangan main hakim sendiri.

Selain itu ditegaskan apabila masyarakat berkendara kendaraan bermotor agar melengkapi dengan peralatan seperti Helm,kelengkapan motor dan surat-surat Sim dan STK, tandasnya.

Ketua RT 03 Kampung Bumi Raya dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pihak Polsek Nabire Barat yang telah sudi datang ke warga khususnya warga RT 03 dalam memberi arahan dalam rangka kamtibmas.

Sambutan dari Agt Unit Binmas Polsek Nabar Bripka Obet teftutul yang intinya apabila ada Tindak Pidana segera melapor ke Nomor Yanmas Polsek Nabar.

Dan dilakukan sesi tanya jawab kepada Anggota Polsek Nabar, Warga menanyakan kepada aparat apabila kedapatan pencuri bagaimana? Tanggapan dari pihak Keamanan adalah apabila kedapatan pencuri agar jangan main hakim sendiri dan segera lapor ke pihak keamanan dalam hal ini Polsek Nabire Barat.

Acara dilanjutkan dengan pembentukan Anggota siskamling yang selama ini dirasa kegiatan siskamling sudah mulai luntur, sehingga perlu diaktifkan kembali dan pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan jaga siskamling, yang intinya ” apabila masyarakat ada yang tidak jaga selama 3 kali berturut-turut menghadap Kapolsek Nabire Barat untuk di berikan sanksi yang tegas “, dan telah di sepakati oleh seluruh warga masyarakat RT 03.

(Humas Polres Nabire)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *