INFO NABIRE
Home » Blog » Aktivitas Tambang di Wapoga Viral, Anggota DPRK Nabire Priskila Dina Misiro Minta Perusahaan Lengkapi Izin Resmi

Aktivitas Tambang di Wapoga Viral, Anggota DPRK Nabire Priskila Dina Misiro Minta Perusahaan Lengkapi Izin Resmi

(Anggota DPRK Nabire Priskila Dina Misiro Minta Perusahaan Lengkapi Izin Resmi)
(Anggota DPRK Nabire Priskila Dina Misiro Minta Perusahaan Lengkapi Izin Resmi)

Nabire, 12 Mei 2026 – Anggota DPRK Nabire, Priskila Dina Misiro, S.Pi, menyoroti aktivitas tambang di wilayah Wapoga yang belakangan viral di masyarakat. Dalam wawancara pada Selasa (12/05), ia meminta perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah timur Papua, khususnya di kawasan Wapoga, agar memiliki izin resmi lengkap dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

Priskila menjelaskan, pada 11 Mei dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kampung Manunggal Jaya SP4 Lagari. Namun saat tiba di lokasi, kantor kampung dalam kondisi dipalang sehingga dirinya bersama rombongan berencana menemui kepala kampung di kediamannya.

“Sebelum balik ke rumah kepala kampung, kami melihat ada helikopter mendarat di helipad yang posisinya tepat berhadapan dengan kantor kampung. Saya bertanya-tanya sebenarnya ada aktivitas apa di sana, akhirnya saya langsung menuju lokasi helipad,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan dan informasi yang diterima, Priskila menyebut aktivitas tambang berada di wilayah Wapoga, sementara helipad berada di SP4 Lagari. Ia menilai persoalan ini perlu perhatian serius pemerintah karena berkaitan dengan izin usaha, hak ulayat masyarakat adat, hingga batas wilayah administrasi antara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Waropen.

Menurutnya, perusahaan yang masuk bekerja di wilayah timur Papua wajib memiliki legalitas lengkap dan tidak hanya mengantongi izin dari pemerintah pusat.

“Perusahaan-perusahaan tambang yang mau masuk bekerja di wilayah timur harus mempunyai surat izin resmi, bukan hanya dari pusat tetapi juga kalau bisa dari provinsi dan kabupaten,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta adanya kesepakatan yang jelas antara perusahaan dan masyarakat terkait pembagian hasil dan manfaat ekonomi agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Priskila juga berharap para pemilik hak ulayat dapat mengurus izin resmi seperti IPR dan WPR agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi hak masyarakat adat sekaligus mencegah persoalan hukum di masa depan.

Ia menambahkan, hingga kini status wilayah Wapoga masih menjadi perhatian karena sebagian masuk wilayah Waropen dan sebagian lainnya masuk wilayah Nabire. Karena itu, DPRK Nabire bersama pansus DPRK Waropen diharapkan dapat bekerja sama untuk menelusuri tapal batas wilayah secara jelas.

“Wapoga ini akan menjadi persoalan yang tidak selesai kalau bukan pemerintah yang menyelesaikan. Harapan saya dinas terkait seperti ESDM dan pihak lainnya bisa sama-sama memperhatikan persoalan ini,” pungkasnya.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.