Akibat Pembakaran Polres Pegunungan Bintang, Kerugian Ditaksir 28,6 Miliar
Akibat dibakarnya Polres Pegunungan Bintang, Papua beberapa hari lalu oleh masyarakat setempat, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengkalim mengalami kerugian sebesar Rp. 28,6 miliar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, dari hasil penghitungan yang dilakukan Kapolres Pegunungan Bintang ditafsir kerugian mencapai Rp. 28, 6 miliar.
“Tafsiran jumlah kerugian materil itu dihitung berdasarkan kerusakan Markas Komando yang mencapai Rp. 25 miliar, tiga unit mobil yang dibakar mencapi Rp. 1,2 miliar, 26 unit sepeda motor yang terbakar Rp. 390 juta, kerusakan Merbel atau peralatan kantor Polres mencapai Rp. 1,3 miliar, kerusakan peralatan elektronik Rp. 780 juta dan kerusakan barak Rp. 25 juta,” kata I Gede, Rabu petang (19/6).
Dari penyelidikan awal menurutnya, dikatahui jika pelaku melakukan pembakaran Polres dengan menggunakan satu drum minyak tanah yang ada di warung makan depan Polres.
“Kebetulan di depan Polres ka ada rumah makan. Nah di sana ada satu drum minyak tanah. Pelaku menggelindingkan drum tersebut lalu menyiram Polres denganya minyak kemudian menyulut api. Api cepat merambat karena 80 persen bangunan dibuat dari kayu,” ujarnya.
Dikatakan, Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Dari hasil pemeriksaan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam diantaranya yakni EK, WA, AY, KA, YT dan YA dikenai pasal 170 dan 187 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengroyokan dan dengan sengaja melakukan pembakaran. Ancaman pidananya lebih dari lima tahun penjara.
“Hari ini ada dua lagi yang ditetapkan yakni KS dan MH. Jadi sudah ada delapan tersangka. KS dikenakan pasal 170, 187 dan 363 KUHP. Sementara MH dikenakan pasal 160,170 dan 187 KUHP mengajak untuk menyerang Polres. Barang bukti anak panah yang digunakan memanah anggota ditemukan di puing-puing Polres. Batu yang digunakan melempas kaca jendela Polres, serta drum bekas isi minyak tanah yang digunakan membakar Polres,” katanya.
Ia menambahkan, polisi juga akan menyerahkan daftar para tersangka kepada tokoh masyarakat setempat untuk ditindaklanjuti. Ini dilakukan guna hal-hal yang bisa dinilai melanggar HAM.
Salah satu warga Pegunungan Bintang, Martinus ketika dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, pasca insiden tersebut aktifitas masyarakat setempat sudah berjalan normal.
“Setelah kejadian itu memang masyarakat takut keluar rumah. Namun sekarang sudah aman. Aktivitas sudah jalan, orang sudah mulai berjualan,” kata Martinus.
Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak berbuntut panjang dan mengorbankan masyarakat yang tidak tahu masalah sama sekali. “Saya harap nantinya masalah ini tidak berlanjut dan tidak ada aksi balas dendam dari kedua pihak. Baik polisi maupun masyarakat yang membakar Polres,” ujarnya.
(Sumber : TabloidJubi)
Tinggalkan Balasan