INFO NABIRE
Home » Blog » Ada Kecurangan, 18 Ribu Suara Di Nabire Dinolkan

Ada Kecurangan, 18 Ribu Suara Di Nabire Dinolkan

1

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah, memastikan permasalahan pemungutan suara Pemilu Presiden di Kecamatan Mapia Tengah dan Mapia Barat di Kabupaten Nabire, Papua, dianggap selesai.

“Kesimpulannya, Bawaslu mengusulkan dua daerah ini hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebaiknya dianggap 0 saja,” kata Nasrullah di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Rabu, 13 Agustus 2014.

Menurut Bawaslu, lembaganya mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu setempat bahwa tidak ada aktivitas pemilu di dua kecamatan tersebut. Namun, saat rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota, tiba-tiba muncul angka sekitar 18 ribu untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2. “Kemudian kami berikan rekomendasi untuk dilakukan pemilu susulan,” ujar dia.

Namun, pemilu susulan tidak bisa dilakukan dengan alasan mepetnya waktu. Akhirnya, dalam rekapitulasi tingkat nasional pada 22 Juli lalu, Bawaslu merekomendasikan 18 ribu suara untuk pasangan nomor urut dua agar dihapus. Menurut Nasrullah, KPU dan saksi pasangan nomor urut dua menyetujui penghapusan tersebut. “Saat itu saksi nomor satu sudah walk out, mungkin tak tahu,” ujar Nasrullah.

Tim Prabowo-Hatta mempersoalkan perolehan suara di Mapia Barat dan Tengah, di mana pihaknya tak mendapat satupun suara. Adapun pencoblosan di dua kecamatan tersebut, dilakukan oleh petugas PPD setempat.

Saksi KPU Beatrix Wamena mengatakan rekomendasi Bawaslu terkait pemilu susulan baru keluar pada tanggal 15 Juli sedangkan 19 Juli adalah batas terakhir dilakukannya pemilu susulan dan pemilu ulang menurut Undang-Undang. “Tak sempat untuk dilaksanakan,” ujar dia.

(Tempo.co)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.