Acara Pemusnahan Barang Bukti Ilegal Di Mapolres Nabire

Bertempat di Mapolres Nabire, rabu pagi 6 Juni 2018, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti ilegal yang dilakukan Kepolisian Nabire bersama unsur Forkopimda kabupaten Nabire.

Acara pemusnahan barang ilegal ini diawali laporan acara pemusnahan oleh Kasat Res Narkoba Polres Nabire, Iptu Najamuddin S.Sos SH.

Dalam laporannya, Kasat Narkoba mengatakan barang bukti ilegal yang dimusnahkan semuanya adalah minuman keras yang terdiri dari 1000 liter minuman lokal jenis bobo, 60 liter minuman lokal jenis cap tikus, 25 botol minuman bermerk vodka dan 2 botol minuman bermerk whisky robinson.

Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya S.IK dalam sambutanya mengatakan, mayoritas tindak pidana kriminal di Nabire lebih sering diawali dengan miras, oleh karena itu kepolisian terus meningkatkan sinergitas dengan TNI, Pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di Nabire, dengan harapan kita semua bisa terhindar dari dampak yang ditimbulkan oleh miras.

Sementara itum Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.AP mengapresiasi pemberantasan minuman keras di Nabire guna menciptakan stabilitas keamanan sehingga senantiasa kondusif.

Senada dengan Kapolres, Bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu aparat keamanan dalam menjaga agar suasana kondusif yang sudah tercipta di Nabire senantiasa dapat terpelihara.

Acara pemusnahan barang bukti ilegal dan lokal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, dan berjalan lancar.

(Humas Polres Nabire/E.L)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *