News & Info
Home » Blog » Tidak Ada Pilkada Ulang Di Jayawijaya

Tidak Ada Pilkada Ulang Di Jayawijaya

Bupati terpilih Kabupaten Jayawijaya, John Wempi Wetipo, SH.MH menegaskan dirinya bersama wakilnya Jhon Banua (pasangan Incumbent) sudah resmi ditetapkan menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat melalui sidang pleno, sehingga tak ada alasan putusan itu batal.

Demikian disampaikan Wetipo menanggapi diberhentikannya empat orang anggota komisioner KPUD Kabupaten Jayawijaya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (10/10) lalu karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan.

”Pemberhentian empat anggota KPUD Jayawijaya tidak ada kaitannya  dengan hasil pilkada. Apalagi, KPUD Jayawijaya sudah melakukan pleno penetapan pemenang, sebelum putusan DKPP keluar,” ujar Wetipo saat menghadiri launching majalah Lani di Jayapura, (12/10) lalu.

“Benar DKPP dalam pertimbangannya memberikan putusannya memberhentikan tidak dengan hormat para anggota KPUD Jayawijaya. Tapi tak ada perintah KPU untuk melakukan pilkada ulang di Jayawijaya. Justru hanya menyebut KPU Pusat dan Papua agar mengawasi putusan ini,” tambah Wetipo.

Menurut Wetipo, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah jelas tak ada putusan harus ke MK atau Pilkada ulang. Silahkan pihak yang menggugat mau lanjut atau tidak. “Kalau berhenti ya, jelas tak pengaruh hasil Pilkada. DKPP bicara soal masalah kode etik, mereka memberhentikan anggota KPU Jayawiaya karena dianggap melanggar kode etik. Jadi tak ada kaitan dengan harus Pemilu Kada ulang,” tegasnya.

Wetipo mengatakan, masa jabatan anggota KPUD Jayawijaya sendiri sebenarnya sudah berakhir, namun diperpanjang karena ada Pilkada. Jadi saat ini Pilkada sudah usai dan memang masa tugas mereka (anggota KPUD) juga telah usai. “Bahkan kini tahap seleksi anggota KPUD Jayawijaya yang baru sudah selesai. Sepuluh nama sudah dikirim ke KPU Papua untuk diputuskan,” ujar Wetipo.

Wetipo menambahkan, proses Pilkada di Jayawijaya adalah paling aman, alasannya sejak proses hingga akhir Pilkada, tak pernah sekalipun ada aksi demo di kantor KPUD Jayawijaya. “Sudah jelas dari dua calon yang ikut Pilkada, kami sudah menang 91,4 persen. Dan direncanakan tanggal 10 Desember 2013 kami akan dilantik bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kota Wamena,” bilang Wetipo.

Sebelumnya siaran pers Humas DKPP menyebut, sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (10/10) lalu, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya, Papua. Mereka adalah Alexander Mauri, Esmon Walilo, Yenius Yare, dan Joy Markus Bukorsyom.

Keempat komisioner tersebut sebelumnya diadukan oleh empat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, yakni Saul Essarue Elokpere (Pengadu I), Paskalis Kossay (Pengadu II), Kornelis K Saran dkk selaku kuasa dari Otomi Gwijangge dan Bonafesius Hubi (Pengadu III), serta Kornelis K Saran dkk selaku kuasa dari Yulianus Entama (Pengadu IV).

(Sumber : Papuapos)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.