Bupati Nabire Isaias Douw S.Sos, saat menyampaikan raperda kabupaten Nabire, tentang APBD perubahan tahun anggaran 2013 di Rapat paripurna DPRD kabupaten Nabire tahun 2013 pada hari kamis (10/10) mengatakan, pada dasarnya anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan adalah merupakan alat untuk menyampaikan roda pemerintahan & pembangunan, guna menyediakan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta melindungi hak-hak masyarakat.
Dijelaskan oleh Bupati Isaias Douw, bahwa perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nabire tahun anggaran 2013, semula berjumlah 783,4 miliar rupiah lebih, bertambah sebesar 29 miliar 913 juta rupiah lebih. Sehingga total pendapatan setelah perubahan sebesar, 813 miliar 326 juta rupiah lebih.
Rapat paripurna DPRD kabupaten Nabire tahun 2013 setelah penyampaian 3 materi pokok yakni LKPJ Bupati, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nabire tahun anggaran 2012, serta Raperda kabupaten Nabire tentang APBD perubahan tahun anggaran 2013, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, dan tanggapan eksekutif terhadap pandagan umum fraksi serta diskusi antara legislatif dan eksekutif pada jumat pagi tadi (11/10)
Sedangkan agenda untuk hari sabtu (12/10) yang merupakan rapat terakhir adalah penyampaian laporan hasil tim perumus, penyampaian pendapat akhir fraksi, dan pembacaan rancangan keputusan DPRD Nabire.
Tinggalkan Komentar