News & Info
Home » Blog » Pertemuan Perwakilan Komnas HAM Papua & Kepala Suku Besar Yerisiam Terkait Dugaan Pelanggaran Oleh Investor Kelapa Sawit Di Nabire

Pertemuan Perwakilan Komnas HAM Papua & Kepala Suku Besar Yerisiam Terkait Dugaan Pelanggaran Oleh Investor Kelapa Sawit Di Nabire

Persoalan Masyarakat Pribumi Suku Besar Yerisiam, Kampung Sima distrik Yaur Nabire Papua, tentang investasi sawit PT. Nabire Baru dan Sariwana Unggul Mandiri tentang dilanggarnya hak-hak masyarakat pribumi, yang terus di suarakan oleh Simon Petrus Hanebora, yang juga sebagai kepala suku besar masyarakat pribumi yerisiam akhirnya mendapatkan titik terang.

Dengan hadirnya Komnas Ham Papua yang ditunjuk khusus dan di pimpin oleh Yorgen Numberidari bagian Umum Komnas Ham Papua di dampingi oleh Roland Rumber dari bagian Penegakan Komnas Ham Papua. Rombongan Komnas HAM Papua tiba di nabire pada senin, 01 oktober 2013, menindaklanjuti surat laporan kepala suku besar masyarakat pribumi yerisiam bernomor : 097/6. 7. 5./MPSBY/IX/NBR/2013. Perihal : Investigasi Advokasi. kepada komnas ham papua.

Perwakilan Komnas HAM Papua tiba sekitar pukul 10:30 wit, dan melanjutkan perjalanan ke Pemerintah Daerah/Kantor Bupati Nabire, untuk melaporkan kedatangan mereka sekaligus memberikan SPD (Surat Perjalanan Dinas) kepada Bupati nabire (Bagian Umum).

Kemudian perjalanan dilanjutkan ke kediaman SP.Hanebora, untuk mengkomfirmasi lebih lanjut tentang laporan SP.Hanebora kepada mereka. Kemudian perjalanan kembali di lanjutkan ke pihak perkebunan sawit  PT. Nabire Baru dan Sariwana Unggul Mandiri untuk meminta keterangan. Keesokan harinya perwakilan Komnas Papua melakukan survey langsung ke lokasi perkebunan sawit didaerah yaro,wami dan sima, untuk melihat secara langsung aktivitas kedua perusahan tersebut di atas lahan adat masyarkat setempat.

Dalam pertemuan antara Komnas Ham Papua yang di pimpin oleh; Yorgen Numberi   dengan Kepala Suku Besar Masyarakat Pribumi Yerisiam, SP.Hanebora, bersama dengan Masyarakat Yerisiam lainya di kediamanya, SP.Hanebora menyampaikan ucapan terimaksih kepada Komnas Ham Papua tentang kedatangan mereka dalam menindaklanjuti laporannya, dan hadir di nabire untuk mengadvokasi dan mengindentifikasi tentang persoalan hak-hak masyarakat yerisiam yang di langgar oleh perusahan sawit PT.NB dan PT.SW di atas areal adat milik mereka.

“Saya minta kepada Komnas Ham Papua yang hadir di nabire, supaya ketika dalam kedatangannya,apabila mendapatkan bukti-bukti otentik tentang, dilanggarnya hak-hak masyarakat pribumi suku besar yerisiam di nabire, maka harus segera ditindaklanjuti kasus tersebut,” kata SP.hanebora

Ditambahkannya, “Komnas Ham harus segera mengusut tuntas tentang penebangan ribuan pohon kayu dan rotan yang di tebang dan ditelantarkan hingga hancur di atas areal kami,  tanpa ada pertanggungjawaban, padahal ribuan pohon kayu dan rotan tersebut, memiliki nilai tinggi untuk kelangsungan anak cucu yerisiam, dan Komnas Ham adalah menjadi harapan kami terakhir sebagai wadah hak asasi manusia papua, yang dapat berpihak, dalam menyuarakan dan menegakan hak-hak kami orang papua lebih fokus masyarakat pribumi suku yerisiam.”

Lanjutnya, “Pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi sudah tidak bisa kami harapkan, karena mereka adalah backround dari tangan-tangan besi perusahan tersebut. SP.Hanebora juga meminta Komnas Ham untuk, mengingatkan BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Papua, untuk tidak menerbitkan Ijin Amdal dulu, sebelum komnas ham melakukan pengembangan kasus yang ada, karena aktivitas perusahan tersebut melanggar banyak aturan.”

Di lain pihak, menurut Yorgen Numberi dari Perwakilan Komnas Papua, kedatangan mereka ke Nabire, adalah untuk melakukan investigasi tentang laporan yang diterima oleh Komnas Ham Papua terkait pengaduan oleh Masyarakat Pribumi Suku Besar Yerisiam lewat Kepala Sukunya.

“Kami sudah memiliki beberapa kejanggalan dan bukti tentang dilanggarnya hak-hak dasar pribumi oleh perusahan sawit yang beroperasi di areal adat masyarakat nabire. Kejanggalan dan bukti tersebut kami temukan saat wawancara dan meninjau langsung aktifitas lapangan,” tutur Yorgen

Lanjutnya, “data-data yang sudah di himpun ini kemudian akan di laporkan ke komnas ham papua dan, selanjutnya akan di laporkan ke komnas ham pusat untuk di tindak lanjuti hasil laporan dari kami. Kemudian komnas ham pusat yang akan, berwenang untuk melakukan langkah-langkah, seperti memediasi pertemuan dan lain-lain,” kata Yorgen menjelaskan.

(Sumber : sukuyerisiam.blogspot.com)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.