Kepala Kampung Topo, Argomulyo, Dan Topo Jaya, Distrik Uwapa, Menunggu Dilantik
Hingga saat ini, ada 3 Kepala Kampung (Kakam) di wilayah pemerintah Distrik Uwapa, belum dilantik oleh Bupati Nabire. Sementara ketiga Kepala Kampung ini telah terpilih secara sah melalui hasil Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam).
Ketiga Kakam yang belum dilantik itu masing-masing Kakam Topo, Kakam Argo Mulyo (SP 2) dan Kakam Topo Jaya (SP3). Karena belum dilantik, roda pemerintahan di tiga kampung ini sementara dilaksanakan oleh Sekertaris Kampung (Sekam). Kakam dari tiga kampung ini tidak bisa berbuat banyak.
Dari ketiga kampung itu ada dua Kakam yakni Kaka Topo dan Kakam Argo Mulyo yang telah terpilih sejak bulan Desember 2012 lalu dan hingga saat ini belum juga dilantik. Sehingga ketiga Kakam ini hanya bisa tinggal menunggu kapan ada pelantikan, agar bisa melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan kami tiga kampung yang ada di Distrik Uwapa yang belum dilantik kepala kampungnya, tetapi di kampung dan distrik lain di Kabupaten Nabire ini yang hingga kini kepala kampungnya juga belum dilantik,” kata salah seorang sumber terpercaya yang enggan namanya dikorankan kepada Papuapos Nabire, Senin (23/9) di Kampung Topo Distrik Uwapa.
Lanjutnya, untuk itu besar harapannya kepada Bupati Nabire agar dapat melantik 3 Kakam terpilih yang ada di Kampung Topo, Argo Mulyo dan Kampung Topo Jaya di tahun 2013 ini. Sebab pada tahun 2014 kita akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Pemilihan Wakil Rakyat DPR, DPRP dan DPRD kabupaten/kota.
Dan yang perlu dipahami, dengan adanya pelantikan tiga Kakam yang ada di wilayah hukum Distrik Uwapa, maka tugas Kakam dalam pelayanan bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Tetapi juga melaksanakan visi dan misinya saat mencalonkan diri yang bisa secara langsung dibuktikan kepada masyarakatnya.
Karena pemerintahan kampung merupakan ujung tombak pembangunan sebuah kabupaten. Namun dengan kondisi yang ada saat ini dimana Kakam belum dilantik, apakah roda pemerintahan bisa berjalan efektif atau tidak ? Semuanya tergantung kebijakan seorang kepala daerah jika merasa pemerintahan kampung itu sebagai bagian dari pemerintahan kabupaten yang tak bisa dipisahkan.
(Sumber : Papuaposnabire)






Tinggalkan Komentar