News & Info
Home » Blog » Butuh Pendekatan Sejarah Selesaikan Masalah Papua

Butuh Pendekatan Sejarah Selesaikan Masalah Papua

Berbagai pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai belum mampu mengantisipasi masalah ancaman disintegrasi di Papua.

Oleh sebab itu, Pemerintah pusat dan daerah disarankan menjadikan sejarah Papua sebagai acuan dasar dalam mengeluarkan kebijakan yang tepat dan bermartabat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Akademisi dari Universitas Cenderawasih, Bernarda Meteray menuturkan, saat ini tengah berkembang semacam pandangan keliru di kalangan elite politik negeri ini dalam memahami permasalahan di Papua.

Yaitu, berbagai konflik yang terjadi di sana seringkali dikaitkan dengan lemahnya rasa keindonesiaan orang-orang Papua dalam bingkai NKRI.

“Pemahaman seperti ini patut diluruskan. Kita harus mengerti dulu bagaimana proses awal keindonesiaan dan kepapuaan di Papua,” kata Bernarda saat menyampaikan presentasinya dalam sebuah diskusi ilmiah di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (24/9).

Ia menjelaskan, awal proses kepapuaan di Papua telah dimulai sejak 1925 lewat saluran pendidikan. Dua dekade berikutnya, proses ini berlanjut di bawah Van Eechoud di Hollandia (nama lama Kota Jayapura–Red).

Kepapuan ini terus tumbuh melalui pembentukan partai politik semisal PARNA 1961, EPANG, dan Kena Umbay.

Sementara proses keindonesiaan di Papua baru tumbuh saat kehadiran Soegoro 1945 dan Gerungan 1946 di Jayapura.

Selain itu ada pula Ratulangi 1946 di Serui dan Petro Jandi 1948 di Biak melalui imbuan, rapat, serta pembentukan partai politik seperti KIM dan PKII.

Hingga akhir 1962, kata Bernarda, rasa kepapuaan di Papua masih lebih kuat bila dibandingkan rasa keindonesiaan karena berbagai sebab. Pertama, proses nasionalisme Indonesia dilakukan secara instan, tidak terencana, dan tanpa melalui pendidikan formal.

Melainkan hanya lewat imbauan dan pembentukan parpol. Kedua, ketika para penggagas asal Indonesia ditangkap oleh pemerintah Belanda, pengindonesiaan Papua dilakukan oleh orang-orang Papua yang pengetahuan keindonesiaannya masih belum terlalu kuat.

“Itu pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi alias gerakan bawah tanah, karena sejak 1945-1962 Papua masih berada di bawah pemerintahan kolonial,” ujarnya.

Berkaca dari fakta sejarah di atas, kata Bernarda lagi, maka sudah seharusnya pemerintah mengubah pradigma dalam mencari solusi permasalahan di Papua.

Sebab, konflik yang terjadi di bumi Cenderawasih sejak integrasi 1963 hingga sekarang ini menurutnya justru berakar pada sejarah Papua. Sayangnya, hal ini seakan-akan terabaikan pemerintah.

Mereka cenderung mengutamakan pendekatan militer, kesejahteraan, ekonomi, sosial budaya, juga politik (dalam bentuk pemberian otonomi khusus dan UP4B).

“Padahal, pendekatan-pendekatan tersebut ternyata malah semakin memperlebar wilayah konflik dan mengerasnya tututan referendum dan merdeka bagi rakyat di Papua,” tuturnya.

Ia berpendapat, dengan memahami sejarah Papua, pemerintah dapat menemukan formulasi dan pendekatan yang tepat untuk membangun Papua.

Di samping itu, cara ini menurut dia juga dapat menguatkan kesadaran keindonesiaan di antara generasi muda di daerah timur Nusantara tersebut. Apalagi, UU Otsus Papua 2000 telah mengisyaratkan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang salah satu tugasnya adalah meluruskan sejarah.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.