News & Info
Home » Blog » Kelestarian Hutan Di Papua Terancam Akibat Pertambangan Ilegal

Kelestarian Hutan Di Papua Terancam Akibat Pertambangan Ilegal

111

Kelestarian hutan di Papua ini terancam, akibat adanya pertambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Seperti pertambangan di Nabire, Paniai, Keerom dan beberapa daerah lainnya.  Hal itu terungkap dalam diskusi yang dilakukan Perwakilan USAID Indonesia, yang dikoordinir oleh Deputy Director Environment Office, Aurelia Micko, bersama organisasi LSM Peduli Lingkungan yang didanainya, yakni, IFACHS dan IFF bertemu dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Yan Yap L. Ormuseray, S.H., M.Si., yang didampingi oleh Kabag Umum Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Ayub Woisiri Senin (16/9) kemarin.

Dalam diskusi tersebut  terungkap,  bahwa  pertambangan ilegal ini jadi ancaman besar karena sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Yan Yap L. Ormuseray, S.H., M.Si.,  rata-rata hutan kayu di Papua tumbuh di atas hasil-hasil pertambangan.

Pertambangan ilegal ini, sudah sekian kali ditegur oleh Pemerintah Provinsi  Papua dan Pemerintah Kabupaten yang areal yang ada pertambangan, namun teguran tersebut tidak diindahkan. Nah ini yang perlu dipikirkan bersama solusinya,  serta perlu adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan, karena sebagaimana diketahui hutan merupakan paru-paru bagi dunia, dan kegunaan hutan lainnya yang begitu besar bagi manusia.

Dari pihak USAID sendiri menyatakan, ini bagaimana dicari solusi yang tepat dan intervensi yang besar atas persoalan ini, agar kedepannya selain hutan tidak mengalami kerusakan dalam kelestariannya,  namun memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan ini tentunya perlu peran serta semua pihak terutama bagaimana memanfaatkan sektor jasa baik dibidang pariwisata dan lainnya sebagai pendapatan bagi masyarakat. Persoalan lain adalah hutan adalah masih dikuasai oleh tanah adat, sehingga perlu pengaturan yang tepat pula.

Deputy Director Environment Office, Aurelia Micko, mengatakan, dari hasil pertemuannya itu, kesannya bahwa banyak isu yang terjadi dalam pengerusakan hutan ini, salah satunya isu pertambangan ilegal, yang tentunya sangat mengancam kelestarian hutan ini.

Berdasarkan isu-isu itu, dapat menjadi masukan(Input)  bagi USAID untuk program-programnya kedepan yang dilaksanakan di Papua, dan prioritas program yang direncanakan untuk dilaksanakan, tentu ada, namun, sekarang ini ada dua program (flora dan fauna) yang dilaksanakan, seperti, di wilayah pegunungan Cycloop yang dilakukan di tingkat lembaga IFF. Sedangkan pada tingkat makronya USAID itu bergerak pada bidang penataan tata ruangnya yang lebih baik dalam pengelolaan kehutanan, yang dipandang dari sisi sosial, ekonomi dan sisi lingkungannya.

“Kami bekerja untuk men-support tata ruang, dalam hal ini kajian lingkungan itu sendiri. Saat ini kami bekerja di empat Kabupaten, seperti Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo, Asmat dan Mimika,” ungkapnya kepada Bintang Papua, usai pertemuan tersebut di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Senin, (16/9).

Khusus persoalan hak ulayat tanah adat, kata, Aurelia Micko, tentunya itu dilihat kedepannya dalam pelaksanaan program-progam kegiatan prioritas kabupaten/kota dan Provinsi Papua. Dan ini mendukungnya, karena USAID ingin melihat bagaimana peran pemerintah dalam hutan adat didalam implementasinya.

“Soal masalah hutan adat, kami belum ada program kesana, tapi kedepannya kami lihat program prioritas pemerintah seperti apa yang bisa disinergiskan,” imbuhnya lagi.

Ditambahkannya, tujuan kami kesini juga karena kami lihat ada pergantian kepala daerah Provinsi Papua, dan juga apakah pimpinan yang baru dalam pembangunan keberlanjutannya, ada sisi mana yang bisa bekerjasama untuk pembangunan keberlanjutan di Papua. Dan berdasarkan diskusi ini menjadi pengembangan strategi kedepan USAID Papua dalam pelaksanaan proram kegiatannya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Yan Yap L. Ormuseray, S.H., M.Si., menandaskan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan USAID, karena sebagaimana selama ini telah turut memberikan kontribusi besar bagi penyelamatan hutan, dan ini sangat sejalan dengan visi misi Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., dalam penyelamatan hutan dari kerusakannya, namun memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap, kedepannya USAID dalam programnya dapat mengarahkan ke wilayah Selatan dan Pegunungan Papua, sebab saat ini pada kedua wilayah itu, ancaman kerusakan hutan cukup tinggi,” jelasnya.

Untuk penyelamatan hutan kedepannya, ada beberapa program yang sudah dan akan dilaksanakan, diantaranya pembentukan KPH di tingkat kabupaten/kota, yang fungsinya melakukan pendataan, pengelolaan dan perlindungan terhadap hutan, yang juga termasuk di dalamnya melakukan pembinaan-pembinaan terhadap masyarakat adat, didalam pemanfaatan hutan dan hasil hutan non kayu yang dapat dijual untuk peningkatan kesejateraannya.

Berikutnya, pemanfaatkan sesuai dengan amanat Perdasus yang mana memberikan ruang dan ijin bagi masyarakat adat untuk mengelola hutannya sendiri, yang kemudian mempunyai kewajiban untuk melestarikannya.

Karena disini hutan dikelola sendiri oleh masyarakat dan keuntungannya lebih besar, karena misalnya saja, sekarang kayu merbau dijual satu kubik seharga Rp3 juta lebih, sedangkan jika hutan dikelola pengusaha, maka masyarakat hanya mendapatkan kompensasinya saja, yang hanya dihargai Rp50 ribu/kubik.

“Yang pastinya ada program kebijakan kehutanan lainnya yang sejalan dengan visi misi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua, yakni, hutan lestari, namun memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat tanpa harus merusaknya,” pungkasnya.

(Sumber : BintangPapua)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.