Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyetujui pemekaran Kabupaten Mimika menjadi tiga kabupaten dengan menandatangani usulan pemekaran Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur.
“Gubernur Papua sudah menyetujui rencana pemekaran Kabupaten Mimika menjadi tiga wilayah, bahkan persetujuan itu ditandatangani di Jayapura pada Jumat (19/7) malam,” kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Minggu (21/7).
Menurut dia, dengan disetujuinya pemekaran itu, maka hal itu membuktikan bahwa dalam kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua tidak antipemekaran, karena yang terpenting pemekaran itu sesuai permintaan dan keinginan masyarakat.
“Dengan dilakukan pemekaran diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal sehingga wilayah yang selama ini sulit dijangkau makin terbuka, sehingga tingkat kesejahteraan meningkat,” katanya.
Dengan pemekaran itu maka Kabupaten Mimika terbagi menjadi tiga wilayah, termasuk kabupaten induk.
Adapun wilayah ketiga kabupaten adalah untuk Kabupaten Mimika Barat dengan daerah meliputi Distrik Atuka, Kapiraya, Amar, Putuayaburu dan Distrik Kokonau.
Sementara itu, Kabupaten Mimika Timur meliputi Distrik Ayuka, Agimuka, Jila, Jita dan Distrik Mapurujaya, sedangkan wilayah kabupaten induk yakni Kab Mimika meliputi Distrik Tembagapura, Kuala, Timika, Kwamki Narama, Iwaka dan Disrik Wania.
Wagub Tinal menambahkan dengan telah ditandatanganinya pengusulan pemekaran oleh Gubernur Papua maka tim dari daerah itu bersama pemprov akan melanjutkan proses pengusulan ke Kemendagri.
“Mudah-mudahan dapat segera terealisasi sehingga pelayanan ke masyarakat akan semakin dekat,” katanya berharap.
Tinggalkan Komentar