News & Info
Home » Blog » Polres Nabire Selidiki Kasus Pengusaha Emas Di Samabusa

Polres Nabire Selidiki Kasus Pengusaha Emas Di Samabusa

Kasus sumpah dengan ritual berjalan di atas bara api dan beling yang dilakukan oknum pengusaha emas, MT, pada beberapa hari lalu di salah satu tempat di daerah Samabusa, hingga kini masih dalam proses penyelidikan Polres Nabire. Kasus ini, kata Kapolres Nabire AKBP. Bahara Marpaung, SH, akan dilanjutkan ke proses hukum.

Dalam penangananya, terang Kapolres Bahara saat dikonfirmasikan media ini siang kemarin di ruang kerjanya, pihak Polres harus lebih hati-hati. Pihak Polres saat ini sedang mencari unsur pemaksaannya. Apakah ada dan memenuhi unsur dalam KUHAP atau ada letak hukumnya dimana, pasal apa dan sebagainya sesuai aturan hukum yang ada.

Kronologis kejadian, urai Kapolres Bahara dengan bercerita atau menyederhanakan alur sebab musabab kasus ini bahwa MT dan istrinya sedang ribut karena istrinya mendapat informasi bahwa MT sering keluar masuk lokalisasi, main perempuan. Bahkan punya pacar di sana. Lantaran hal ini, MT jadi penasaran.

Berjalannya waktu, masih sesuai cerita sederhana Kapolres Bahara, akhirnya MT ini mendapat tiga orang atau nama ini. Setelah dapat informasi dan nama-nama itu, MT mengajak mereka ke tempat tinggalnya yang dianggap aman. Kemudian, MT bertanya apakah kalian berani disumpah atau tidak kalau bukan lapor ke istri MT, dan berani atau bisa tidak dibuktikan dengan menginjak bara api dan beling ini.

Yang disayangkan, tambahnya, pada saat kejadian itu ada suami korban (Bu Is, red) dan satu anggota Polres di tempat kejadian. Mengapa, kata Kapolres, mereka tidak mencegah atau membiarkan hal itu terjadi. Terkait hal ini, saat wartawan bertanya apakah dari hal ini khususnya menyangkut adanya anggota Polres Nabire pada saat kejadian bahkan menyaksikan nanti akan ada sikap dari pihak Polres Nabire, tegas Kapolres, anggota ini tetap diproses bila memang terbukti terlibat ataupun apa nantinya.“Yang pasti dan jelas, kita saat ini masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini,” tandasnya.

Ditambahkan, Polres Nabire sedang mengumpulkan data, fakta dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk korban dan yang diduga pelaku pula. Artinya, pihak Polres tidak akan gegabah dalam penanganannya dan tetap professional dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

Untuk ini, lanjut Bahara Marpaung yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Widi Setyawan, S.Ik, dalam waktu dekat, besok ataupun lusa, pihak Polres akan melakukan rekonstrusi atau reka ulang kasus tersebut. Rekonstrusi tersebut setelah di-BAP-nya atau selesainya pemeriksaan terhadap semua saksi-saksi yang ada.

Sementara itu, saat disinggung menyangkut pengembangan dari kasus yang sudah menginjak 4 hari tersebut, jelas Kapolres, pihaknya masih mendalami dan telah memeriksa sekitar 7 orang saksi termasuk korban, suami korban, pelaku yang membuat sumpah tersebut. Sedangkan, terkait Barang Bukti (BB), juga sudah diamankan di Mapolres Nabire berupa bara api, beling dan daun seng.

(Sumber : PapuaPos Nabire)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.