Kecelakaan Di KM 112 Siriwo Nabire, Anggota KPUD Paniai Meninggal Dunia
Polsubsektor Siriwo Resor Nabire Papua, melakukan evakuasi setelah menerima laporan tentang adanya laka tunggal di KM 112, Jumat (12/08/2016) sore.
Dari hasil olah TKP, diketahui kronologsi kejadiannya. Pada hari jumat 12 Agustus 2016, korban diketahui mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi belum diketahui. Kendaraan melaju dari arah Kabupaten Paniai dengan tujuan Kabupaten Nabire.
Namun sampai di sekitar KM 112 korban terpeleset ke kanan dan terjatuh ke jurang. Saat mengetahui kejadian tersebut, masyarakat melapor di Pos Polisi Siriwo di KM 100. Selanjutnya anggota Pospol mendatangi TKP dan mengevakuasi korban bawah ke RSUD Nabire bersama 2 orang mantri yang bertugas di Siriwo dengan menggunakan mobil Innova Taxi lintas milik masyarakat, karena korban posisi sekarat sekitar pukul 17.50 Wit.
Korban sampai di RSUD Nabire ditangani medis bertempat di IGD dan sekitar jam 23.00 Wit korban dipindahkan di ruangan ICU untuk penanganan lebih lanjut, yang dibantu oleh Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Aiptu Sidiq bersama anggota yang pada saat itu melaksanakan piket jaga Lantas.
Pada pukul 05.00 Wit (13/08/2016), korban meninggal dunia di ruangan ICU RSUD Nabire. Identitas korban diketahui bernama Wainand F.Sahetapi SH (41 th), pegawai KPUD Kabupaten Paniai. Alamat korban berada di Waena Kampung RT 02/RW.02 Kelurahan Kampung Waena Kecamatan Heram Jayapura.
Dari kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Unit Laka membuat Laporan Polisi, membuat Visum Et Repertum (VER), mencari dan menghubungi keluarga korban serta tetap melakukan koordinasi dan melengkapi mindiknya.
Pada hari Sabtu (13/08/16) korban dikirim ke keluarga di Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air.
(Humas Polres Nabire)
Tinggalkan Komentar