INFO NABIRE
Home » Blog » DPD KNPI Nabire Ajak Peserta Pilkada Nabire Taati Peraturan

DPD KNPI Nabire Ajak Peserta Pilkada Nabire Taati Peraturan

Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Kabupaten Nabire, Norbertus Mote mengajak semua bakal calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire periode 2015-2020, baik dari jalur perseorangan (independen) maupun gabungan partai politik (Parpol) agar menaati aturan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah ini, 9 Desember 2015.

“Semua hal sudah ada aturannya. Jadi, semua pihak mesti patuhi dengan baik supaya dapat menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas dan tentunya kepala daerah terpilih yang dipilih langsung oleh masyarakat Nabire,” ujar Norbert Mote ,Sabtu (8/8/2015).

Dikemukakan, berapapun pasangan bakal calon yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nabire untuk menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2015, harus diterima semua pihak. Sebab, hal itu tentu sesuai kesiapan bakal calon kandidat bersama tim sukses (Timsus) selama ini.

“Baik maju dari jalur independen maupun yang diusung oleh parpol, sudah ada aturan pencalonannya. Aturan tersebut berlaku tidak hanya di Nabire saja, tetapi seluruh Indonesia,” tegas Mote.

Bagi pasangan calon perseorangan, kata dia, sudah harus dapat memenuhi persyaratan pencalonan berupa dukungan rakyat dengan KTP mencapai 16 ribu lebih yang berhasil dikumpulkan dan tidak ada yang ganda setelah diverifikasi, tentu dipastikan lolos sebagai calon peserta Pilkada.

“Jika itu tidak berhasil dilakukan, harap tidak memaksa kehendak di luar dari aturan. Jangan juga provokasi warga bikin tindakan tertentu yang pada akhirnya mengorbankan banyak orang. Saya tegaskan hal ini, karena suhu politik di Nabire sudah memanas, sehingga setiap pasangan bakal calon bersama tim pemenangannya harus ikut jaga situasi keamanan di daerah ini tetap kondusif,” tuturnya.

Norbert menilai, proses verifikasi dukungan bagi calon pasangan independen sudah sesuai aturan, karena dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak terkait. Hal sama juga diharapkan berlangsung demikian bagi bakal calon yang diusung parpol.

“Dari independen sudah ada dua pasangan calon yang dinyatakan lengkap syarat dukungannya. KPU juga beri kesempatan kepada mereka yang lain untuk melengkapi kekurangan dukungan KTP dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam beberapa tahapan Pilkada Nabire, warga diminta agar tetap mengawal secara bersama sebagai bagian dari partisipasi politik hingga pada pelaksanaan nanti dengan sukses.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk kawal seluruh proses sesuai tahapan, hingga nanti pelaksanaannya pun harus diselenggarakan dengan baik,” ujar Mote.

Secara terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Nabire, Petrus Rumere menyampaikan semua calon bupati dan calon wakil bupati wajib menjaga stabilitas keamanan daerah ini selama berlangsungnya seluruh tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting, termasuk dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif,” ujar Petrus.

Rumere juga menambahkan, deadline bagi bakal calon untuk melengkapi persyaratan dan berkas pencalonan adalah tanggal 7 Agustus 2015.

“Tahapannya yang sudah kita jalani sudah sesuai jadwal dan tentu kita tetap berpatokan pada peraturan yang ada. Jadi, dalam proses ini kalau ada kekurangan berkas dari masing-masing calon kandidat terutama soal partai pengusung dan lain sebagainya, semua harus selesai hari ini,” jelasnya.

Sejak pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Nabire ditutup, pihak KPU melakukan penelitian berkas dari seluruh pasangan calon, baik yang mendaftar dari jalur independen maupun yang diusung oleh gabungan partai politik.

(JB/A.Y)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.