Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nabire, akan membawa persoalan data sistem informasi daftar pemilih kampung Wiraska dan kampung Wanggar Sari Distrik Wanggar yang masuk dalam data Distrik Yaro ke KPU pusat.
Menurut anggota KPU Nabire, Nelius Agapa, dirinya saat ini bertolak ke Jakarta untuk mencari solusi soal data daftar pemilih tersebut.
Ditambahkan Nelius, KPU Nabire juga telah menyurati pemerintah kabupaten Nabire terkait kesalahan data administrasi tersebut.
“Perda Nomor 16 Tahun 2006 akan direvisi pada tahun 2016 mendatang. Saya bawa data Perda-Perda ini ke KPU Pusat untuk dicarikan solusinya. Kita akan meminta kedua kampung ini dikembalikan ke dalam wilayah Distrik Wanggar,” pungkas Nelius Agapa.
Tinggalkan Komentar