Kasat Lantas Polres Nabire : Pengendara Sepeda Motor Wajib Patuhi Peraturan Lalu Lintas

(Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Rendy Setia S.IK)
Pengguna kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua yang ada di Nabire wajib mentaati peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan dan wajib membawa surat-surat kendaraannya.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Rendy Setia S.IK.
Dikatakan Rendy, pihaknya tidak segan segan dalam mengambil tindakan kepada para pengendara sepeda motor yang tidak mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada para pengguna kendaraan roda dua di Nabire agar mentaati peraturan lalu lintas seperti tidak berkendara saat dalam keadaan mabuk, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak melanggar lampu merah, melengkapi kelengkapan kendaraan dan wajib membawa surat-surat kendaraannya, serta menghargai pengendara lainnya.
Jika pengendara kendaraan bermotor sudah mematuhi peraturan yang ditetapkan maka tingkat kecelakaan di Nabire bisa menurun.
(RRINabire)





Tinggalkan Komentar