Ada wacana yang berkembang di tengah masyarakat bahwa dengan adanya pergantian kepala negara hingga para kabinet, juga diganti segala peraturan. Termasuk pada dunia pendidikan telah digantikan kurikulum nasional dan diputuskan juga bagi siswa–siswi peserta Ujian Nasional (UN) yang tidak lulus akan kembali UN lagi di sekolah yang sama.
Namun yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah siswa siswi yang tidak lulus itu kembali UN ulang di tahun pelajaran berikutnya atau kembali mengikuti UN khusus pada mata pelajaran yang nilainya kurang. Dan keputusan ini merupakan keputusan yang disahkan. Sehingga kini saatnya pihak sekolah mensosialisasikan kepada orang tua murid maupun siswa siswi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/SMK.
Karena dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Nasional di tahun 2015 tentang adanya peserta UN yang tidak lulus diharapkan kembali mengikuti UN di sekolah asal dan yang bersangkutan harus mendaftarkan diri ulang, namun yang menjadi pertanyaan mengikuti UN di tahun pelajaran yang sama atau di tahun pelajaran berikutnya ?
Sebab dengan keputusan–keputusan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, terutama dalam dunia pendidikan, sangat bertentangan dengan realita dan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga selalu saja masyarakat menyalahkan pihak sekolah, sementara pihak sekolah hanya bisa melaksanakan keputusan orang Jakarta yang tidak pernah konsisten.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Primus Buttu, S.Pd via telepon genggamnya, Selasa (27/1) dirinya mengatakan, itu sebuah keputusan yang harus dilaksanakan demi menyelamatkan peserta UN. Sehingga hal ini diharapakan untuk dapat diketahui orang tua murid maupun siswa siswi peserta UN.
Dan untuk semua lembaga pendidikan formal yang ada di Kabupaten Nabire, akan disampaikan secara resmi kepada pihak sekolah masing–masing setelah dibentuk panitia UN tingkat kabupaten. Karena yang menyangkut Ujian Nasional telah menjadi tugas dan tanggung jawab panitia UN untuk disampaikan kepada sekolah penyelenggara UN dan orang tua murid.
Tinggalkan Komentar