Dalam rangka menertibkan kendaraan, baik roda dua, roda empat dan roda enam, Kamis lalu (09/10), Satuan Lalulintas Polres Nabire melakukan sweeping terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Nabire. Sweping yang berlangsung sejak Rabu (8/10) hingga Kamis (9/10), Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Lalulintas berhasil mengamankan 24 unit kendaraan. Terdiri dari, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 21 unit dan kendaraan bermotor roda empat sebanyak 3 unit dan 9 orang pemilik kendaraan bermotor lainnya tidak dapat membuktikan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik SIM, maupun STNK.
Kasat Lantas Polres Nabire, AKP. Wahyu Sulistyo, SH., S.Ik melalui, Kanit Turjawali, AIPTU. Purwanto usai sweeping mengatakan, sweping kendaraan bermotor yang dilakukan Sat. Lantas Polres Nabire merupakan kegiatan rutin yang setiap hari dilakukan. Melalui sweeping tentunya diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan berlalulintas, maupun kasus-kasus kriminal lainnya. Seperti pencurian kendaraan bermotor dan lain sebagainya.
Pada intinya, kata Purwanto, sweeping akan dilakukan setiap hari, dimana waktu dan tempatnya tentunya akan ditentukan oleh Sat. Lantas Polres Nabire. Oleh karena itu, diharapkan kepada warga masyarakat Kota Nabire, agar setiap kali bepergian dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, agar dapat mempersiapkan bukti kelengkapan kendaraan. Serta membawa bukti kelengkapan surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK. Sehingga pada saat Satuan Lalulintas Polres Nabire menggelar sweeping, pemilik kendaraan atau pengguna kendaraan bermotor bisa bebas tanpa hambatan. Karena telah memiliki bukti-bukti kelengkapan kendaraan, maupun bukti-bukti kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Kami tetap melakukan sweeping setiap hari, karena ini merupakan kegiatan rutin. Oleh karena itu, warga yang nantinya bepergian menggunakan kendaraan bermotor, dari rumah sudah bisa mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Kalau tidak punya SIM atau STNK, lebih baik kendaraannya disimpan di rumah atau menggunakan jasa angkutan umum, supaya tidak ditangkap nanti,” tuturnya.
Tinggalkan Komentar