Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire dibawah kepempinan Kepala Kantor, Reki Lumentah, S.Pd.K terus berbenah dan mulai melakukan perubahan dan terobosan-terobosan kearah yang lebih baik. Hal ini dapat terlihat pada aktifitas pelayanan yang semakin meningkat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire.
Dan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja maupun disiplin dalam menepati waktu masuk dan pulang Kantor maka terus menerus dilakukan sosialisi PP Nomor 53 Tahun 2010 seperti yang yang dilakukan pada hari Jumat, 26 September 2014 bertempat di ruang rapat kantor Kemenag Nabire yang dihadiri oleh seluruh staf dilingkup Kantor Kemenag Nabire. Yang mana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang menegaskan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan suatu kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka akan dijatuhi hukuman disiplin.
Dalam Sosialisasi ini juga Reki Lumentah S.Pd.K menegaskan bahwa Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia adalah disiplin yang tinggi karena menurutnya disiplin merupakan sikap yang selalu taat aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu. Disiplin juga merupakan suatu proses yang dapat menumbuhkan perasaan seseorang untuk mempertahankan dan meningkatkan tujuan organisasi secara objektif melalui kepatuhan menjalankan peraturan organisasi”. ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Nabire, Willem Boga yang turut mendampingi Kepala Kantor ikut menegaskan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor mengenai disiplin pegawai, menurutnya untuk tercipta Good Gavernance pada Kantor Kemenag Nabire itu harus terlebih dahulu dimulai dari diri pribadi. “Disiplin itu harus lahir dari dalam diri sendiri atau dengan kata lain kita harus bisa benahi diri sendiri, disiplin bukan karena dipaksa atau karena tuntutan aturan akan tetapi disiplin sudah harus tertanam dalam diri sesorang semenjak dia lahir.
Sebagai seorang PNS disiplin yang dimaksud bukan saja sekedar masuk dan pulang kantor tepat waktu akan disiplin itu juga dalam hal menyelesaikan tugas tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan harus bisa dilaksanakan tepat waktu. Sebagai contoh kecil dalam mengopersikan komputer maka terlebih dahulu kita harus dibentuk dan membekali diri dengan ilmu komputer sehingga dalam mengopersikan komputer tersebut kita ini telah paham karena dalam pembuatan RAB dan TOR itu di buat oleh masing – masing seksi dan sistem pengontrolan akan dijalankan oleh bagian keuangan dilingkup kemenag Kabupaten Nabire”. Jelas Willem Boga.
Tinggalkan Komentar