INFO NABIRE
Home » Blog » Ketua DPD KNPI : RUU Pilkada Tak Langsung Layak Didukung

Ketua DPD KNPI : RUU Pilkada Tak Langsung Layak Didukung

Norbertus-Mote

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga kini hangat dibicarakan dan menuai tanggapan dari berbagai pihak. Kali ini, media ini mencoba mengangkat dari suduh pandang dari kalangan pemuda yang diwakili Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nabire.

Melalui perbincangan dengan media ini, Ketua DPD KNPI Nabire, Norbertus Mote, SE, M.Si berpendapat, untuk sekarang ini memang sebaiknya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik itu Gubernur, Walikota/Bupati itu dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Untuk saat ini ya, menurut hemat kami sebaiknya Pilkada tidak langsung dengan berbagai pertimbangan dan alasan. Sambil menunggu kesiapan berdemokrasi masyarakat itu sendiri,” jelas Norbert.

Ditambahkan, sebenarnya antara langsung dan tak langsung itu perbandingannya tipis antara baik dan tidaknya. Artinya sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan.

Dicontohkan dan dirinya memberikan alasan, yakni pertama sisi lemahnya ketika pemilihan langsung yakni biaya politik atau anggaran yang akan dikeluarkan dalam pelaksanakan Pilkada langsung itu biayanya lebih besar ketimbang pemilihan tak langsung atau oleh DPRD. Artinya biaya untuk coas social itu sangat besar.

Kedua, pemilihan atau Pilkada langsung itu cendrung adanya ataupun timbul gesekan-gesekan social di tengah-tengah masyarakat, bahkan di keluarga sekalipun. Maksudnya, seperti dalam satu keluarga yang sebelumnya telah terjalin hubungan kekerabatan ataupun satu hubungan masyarakat satu dengan lainnya berjalan baik, karena adanya Pilkada kemungkinan didalam keluarga ataupun bermasyarakat tersebut menjadi rengang atau rapuh lantara tidak sama pandangan ketika dia harus memilih contohnya.

Disini, kita sebenarnya bukan dalam rangka mengabaikan bahkan mengkabiri hak berdemokrasi masyarakat secara langsung, tetapi kita juga perlu memberikan pemahaman dan pembelajaran yang baik dulu kepada masyarakat, tentang berpolitik yang baik.

“Karena di Papua ini, secara umum masyarakat awam akan pendidikan berpolitik yang baik. Banyak kejadian dan kasus terjadi disini terkait sengketa ataupun masalah Pilkada. Bahkan kalau kita mau jujur dampak dari Pilkada langsung itu berpengaruh kepada kedudukan masyarakat ketika Pilkada itu dilangsungkan, seperti di satu kampung dia memilih calon satu, ketika calon lain yang naik, isu ataupun suara-suara akan terdengar bahkan kampung yang itu bisa tidak dapat perhatian,” urainya.

Ini mungkin satu dari sekian dampak yang terjadi, termasuk dilingkungan birokrasi. Ketika pejabat satu ini diketahui mendukung atau tidak mendukung, kelak pada posisi birokrasi dia bisa tersisi atau tersingkir, bahkan bisa non job. “Inilah yang terjadi dewasa ini, jadi untuk saat ini sambil berjalan pembinaan, pembelajaran dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, mungkin hemat saya Pilkada kita serahkan ke DPRD atau Pilkada tak langsung,” tambah Norbert.

Lanjut Norbert panggilan akrabnya, beberapa bulan lalu kita kan sudah memilih wakil rakyat untuk duduk dikursi DPRD Nabire. Kita disini coba tidak berbicara dulu menyangkut kapabilitas dan kapasitas seorang anggota DPRD, tapi kita kan sudah memilih wakil kita untuk duduk di parlemen. “Ya coba kita serahkan ke mereka yang merupakan wakil kita. Sambil apa yang saya katakan tadi terkait pendidikan politik masyarakat berjalan dan partisipasi rakyat itu kita dongkrak atau dorong lebih maju dulu,” urainya.

Menjawab pertanyaan media ini terkait Pilkada tak langsung maka yang diuntungkan adalah anggota DPRD dan Partai Politik (Parpol), jelas Norbert, anggapan ataupun penilaian itu saya tidak setuju. Di Negara kita ini kan ada namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK dan BPK RI. Mereka-mereka inilah yang nanti mengawasi dan mungkin bisa mengontrol langsung dibantu mungkin masyarakat atau melalui LSM. Jadi tidak semerta-merta karena Pilkada itu yang pilih DPRD atau di Nabire 25 anggota DPRD yang kenyang, ini menurut saya tidak demikian.

Jadi menurut hemat saya, apa yang dibahas ataupun akan diparipurna oleh DPR RI di Jakarta terkait RUU Pilkada itu kita harus dukung sambil berjalan pendidikan politik, partisipasi dan pemahaman berpolitik masyarakat kita tingkatkan. Andaikan mungkin sudah siap yang saya juga mendukung Pilkada langsung oleh rakyat.

Terkait dengan itu maka demokrasi langsung rakyat dikabiri itu juga memang ada benarnya, tapi DPRD seperti apa yang diamademenkan dalam Pancasila sila keempat, yakni Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Dalam Permusyawatan dan Perwakilan itu benar-benar terealisasi dengan baik. Kita kan sudah memilih dan menyalurkan hak politik kita pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu dan semestinya mungkin demikian, sambil kita sama-sama perbaiki cara pandangan, berpikir dan  berpolitik masyarakat itu sendiri.

Dengan harapan, imbuh Norbert, kelak ketika benar-benar kita sudah siap, yang boleh-boleh saja kita melaksanakan Pilkada langsung. “Ini mungkin pandangan saya, ya namanya kita hidup saat ini pandangan atau cara berpikir kita berbeda kan tidak ada salahnya untuk kemajuan daerah, bangsa dan Negara kita Indonesia,” akhirnya.

(Papuaposnabire)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.