Rapat koordinasi antara pihak eksekutif dengan legislatif untuk membahas aspirasi masyarakat untuk memekarkan Kabupaten Nabire Timur, belum ada keputusan final. Masih menunggu Surat Keputusan Bupati sebagai persetujuan atas aspirasi yang disampaikan masyarakat itu.
Hanya saja, pada rapat koordinasi yang berlangsung Jumat lalu (28/03/2014), baik Bupati Nabire maupun Wakil Bupati tidak sempat hadir. Pihak eksekutif diwakili Plt. Sekda Nabire, Drs. Jhoni Pasande yang didampingi sejumlah pejabat terkait. Pihak DPRD Nabire masih akan mengundang pihak eksekutif untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran Kabupaten Nabire Timur ini.
Hasil rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Nabire, Titi Yuliana Marey dan didampingi Wakil Ketua I, Yehuda Gobai serta diikuti belasan anggota DPRD Nabire memutuskan bahwa agenda ini sangat penting untuk dibahas bersama-sama yang selanjutnya dibawa dalam sidang paripurna istimewa untuk diputuskan dan diperjuangkan ke provinsi maupun ke pusat.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Nabire, Yehuda Gobai, sebenarnya hal tersebut sudah harus dilakukan bersamaan dengan pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan papua Barat Daya, tetapi pemerintahan kita masih buta mata dengan semangat yang terjadi di Papua.
Sehubungan dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat ini, kata Yehuda, sudah bahas DPRD Nabire. Dikatakannya, sangat susah dan berat jika kita hidup dalam satu rumah ini yang disebut rumah pemerintah Kabupaten Nabire. Sehingga kita perlu membuat kamar lain yang kita buat diluar dari kabupaten yang ada. Kamar yang perlu kita buat Kabupaten Nabire Timur, Nabire jadi kotamadya dan kabupaten akan bergeser secara otomatis ke bagian barat.
Terkait soal aspirasi Kabupaten Nabire Timur, kata Yehuda, setelah mengkaji lebih lanjut perlu ada perbaikan proposal yang sudah masuk sebelum ditindaklanjuti lebih jauh. Kita melakukan pemekaran wilayah bukan hanya untuk kepentingan satu kelompok, satu suku, satu marga. Tetapi bagaimana penduduk yang ada di negeri ini ada sentuhan pembangunan.
“Dalam rapat DPRD kita sudah mengkaji, Kabupaten Nabire Timur menurut konsep DPRD setelah mendengar aspirasi, mencakup Distrik Wapoga, Mora, Napan, Makimi, Siriwo dan Dipa. Cakupan Kotamadya Nabire terdiri dari Distrik Teluk Kimi, Nabire, Nabar dan Wanggar,” tuturnya.
Rapat koordinasi yang digelar belum ada keputusan final untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran ini. Sesuai aturan, aspirasi masyarakat ini harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Bupati Nabire, melalui Surat Keputusan Bupati.
Apakah nantinya ada persetujuan dari bupati, sejauh ini belum diketahui. Karena bupati belum berkesempatan hadir pada rapat yang digelar kemarin. Pihak DPRD Nabire dijadwalkan akan kembali mengundang pihak eksekutif untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini.
Tinggalkan Komentar