Uang Makan PNS Pemprov Papua Mencapai 100 Ribu Per Hari
Pemerintah Provinsi Papua bakal menaikkan uang makan bagi pegawai di lingkungan pemerintahannya berkisar antara Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu per hari.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Papua, Heri Dosinaen mengatakan, kenaikan ini sedianya akan mulai diberlakukan tahun ini menunggu persetujuan Gubernur Papua.
Sebelumnya, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Papua, uang makan untuk pegawai hanya Rp 25 ribu per hari kerja. Tentunya ini sangat ironis dilihat dari tingkat kemahalan barang barang khususnya di ibukota Jayapura.
“Ironis hidup di Jayapura dengan uang makan 25 ribu perhari sangat kecil. Jadi nanti kami akan naikkan tentunya juga dengan persetujuan gubernur yang akan diakomodir dalam suatu peraturan Gubernur mudah mudahan ada kenaikan yang signifikan. Idealnya 75 ribu sampai 100 ribu perhari,” ungkap Heri di Jayapura, (8/14).
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Papua, Heri Dosinaen menambahkan, selain uang makan pegawai pihaknya juga berencana mengkaji ulang terkait Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) pegawai. Sebab selama ini TPB untuk pegawai khususnya golongan I dan II sangat kecil bila dibandingkan kondisi objektif yang ada di Papua.
“Tentunya kesejahteraan pegawai harus diperhatikan demi menunjang jalannya pemerintahan dan pembangunan di Papua,” ujarnya.
Lebih jauh katanya apabila sudah dinaikkan baik uang makan pegawai maupun TPB, tentunya diharapkan para pegawai bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Akan ada evaluasi secara ketat bagi PNS yang tidak aktif pasti akan ada pengurangan,” tegas Heri Dosinaen.
(Sumber : KBR68H)






samuel.wamaer
Uang makan per hari Rp 100.000 untuk provinsi papua sangat kecil sekali tidak sebanding dgn harga barang di papua kasihan ya bagi PNS yg perut buncit dan besar 100 ribu itu tidak cukup hhahahahaha.
NABIRENET author
hahahahah