Pergantian tahun baru di pasar Boswesen Sorong berbeda dengan pergantian tahun baru di beberapa tempat lainnya di kota Sorong. Suasana di Pasar Boswesen cukup mencekam dikarenakan adanya kasus penikaman pada 2 orang warga di pasar Boswesen.
Puluhan Polisi yang di-backup 1 pleton anggota Brimob diturunkan untuk menjaga keamanan di Pasar Boswesen mengantisipasi terjadinya rusuh lanjutan. Polisi berjaga-jaga di depan Pasar Boswesen yang sempat ditutup dan mengalihkan arus lalulintas kendaraan warga yang biasa melintas di jalan tengah pasar itu. Pengamanan polisi dilakukan untuk mengantisipasi keributan massa terkait dengan kejadian penikaman yang dialami Demianus (23) dan Benyamin (25) pukul 18.30 WIT.
Puluhan warga sempat marah dan membuat keributan karena merasa tidak terima 2 korban ditikam dengan senjata tajam (sajam). Massa meluapkan emosi dan kemarahan dengan membawa sajam dan memukuli lapak-lapak serta kios jualan pedagang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi keributan itu sebelumnya berhasil diredam polisi yang dipimpin Kapolsek Sorong Barat AKP Semuel D. Tatiratu,S.Ik yang turun ke lokasi kejadian. Ketegasan Kapolsek menindaklanjuti kasus penganiayaan itu, dibuktikan dengan menangkap pelaku penikaman, Irwan (39), sesaat setelah kejadian.
Pelaku ditangkap di sekitar lokasi saat bersembunyi di salah satu kios karena ketakutan didatangi massa. Pengamanan di lokasi oleh anggota Polisi dan Brimob yang juga menurunkan satu kompi unit gegana baru ditarik pukul 02.00 WIT dinihari setelah situasi dipastikan aman. Situasi dinyatakan aman setelah 2 korban yang dirawat di RSUD Sorong dan salah satunya harus menjalani operasi sudah mendapatkan perawatan medis.
Korban, Demianus (23) mengalami luka tikam di dada sebelah kiri yang mengeluarkan banyak darah. Sedang korban Benyamin (25) mengalami luka tikam di lengan tangan kiri dan dada sebelah kiri dan harus menjalani operasi.
Kapolsek Sorong Barat menjelaskan, kronologis kejadian penganiayaan itu, bermula saat pelaku yang merupakan penjual petasan musiman di Pasar Boswesen sedang menjajakan dagangannya. Pelaku didatangi dua orang korban dan beberapa saat kemudian terlibat cekcok, keributan berlanjut dengan perkelahian.
Pelaku kemudian mencabut sajam jenis pisau dan menikam kedua korban. Setelah menikam, pelaku kabur melarikan diri dan bersembunyi di salah satu kios disekitar lokasi di tengah pasar. Kabar ditikamnya 2 warga itu, menyebar ke keluarganya yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian.
Anggota polisi yang menerima laporan segera turun ke TKP dan menangkap pelaku, selanjutnya di tahan di sel tahanan Polres Sorong Kota guna menjalani proses hukum atas perbuatannya. Menyikapi keributan yang terjadi di Pasar Boswesen pasca kejadian, puluhan anggota polisi pun diterjunkan untuk mengamankannya.
Situasi di lokasi terlihat mencekam, berbeda dengan di tempat lain yang ramai dipadati warga merayakan malam pergantian tahun. Di Pasar Boswesen tidak terlihat keramaian perayaan seperti tempat lain. “Tersangka sudah kita tangkap dan kita titipkan di sel Polres Sorong Kota. Kedua korban sementara masih menjalani perawatan medis,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tinggalkan Komentar