Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Adik Kandung Ketua DPW Partai Perindo Papua Tengah

Nabire, Jajaran Sat Reskrim Polres Nabire sedang menyelidiki kasus pembunuhan seorang pelajar atas nama Alex Tebai (18), yang diduga dianiaya di Jalan Ujung Pandang lorong 2, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu pagi (16/04/2023). Pelaku pembunuhan berinisial N.T. Sementara lokasi kejadian adalah rumah milik P.T.
Keterangan Pihak Keluarga
Menurut keterangan keluarga korban atas nama Yohanes Tebai, korban Alex Tebai sehari-hari hanya berada di wilayah Kalibobo. Dijelaskan Yohanes Tebai, korban Alex Tebai mengidap penyakit Waham.
Alex Tebai sendiri adalah adik kandung dari Otopianus Tebai, Anggota DPD-RI yang juga Ketua DPW Partai Perindo Papua Tengah.

“Kasus ini adalah pembunuhan berencana, kami menduga ini adalah kasus perencanaan, karena korban tidak biasa keluar dari jauh-jauh dari rumah”, kata Yohanes Tebai.
Dijelaskan, proses terjadi pembunuhan ini jauh dari tempat korban biasa beraktivitas.
“Kami secara keluarga merasa terpukul karena korban ini ada penyakit Waham. Korban juga dalam keadaan lemah”, tutur Yohanes.
Lanjutnya, kejadian pembunuhan ini menurut Yohanes Tebai juga tidak manusiawi karena korban ditelanjangi kemudian dibawa ke Rumah Sakit pun terlambat, sehingga korban Alex Tebai meninggal, karena ditusuk pada paha belakang sehingga dugaan sementara, korban meninggal akibat perdarahan hebat.
Yohanes juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sebenarnya berencana meminta pakaian korban saat korban dibunuh untuk dimakamkan bersama-sama dengan korban sesuai adat istiadat, namun karena pakaian tersebut adalah barang bukti yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian sehingga pihak keluarga bisa menerima hal itu dan akan menunggu hingga barang bukti sudah selesai diperiksa dan akan diambil untuk dibawa ke tempat peristirahatan almarhum Alex Tebai.
Sementara saat ditanyakan mengenai proses secara adat terhadap keluarga pelaku, Yohanes Tebai mengatakan, secara kekeluargaan sudah menyampaikan bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai, tetapi dari pihak masyarakat mengharapkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adat untuk memberi efek jera dan tidak ada lagi kejadian seperti ini.
Ketika ditanyakan apakah pelaku memiliki hubungan pertemanan atau kekeluargaan dengan korban Alex Tebai, Yohanes Tebai menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan pertemanan dengan korban, bahkan setelah dicek sesuai dengan keterangan guru SMK Negeri 2, pelaku juga bukan siswa SMK Negeri 2 yang merupakan sekolah korban Alex Tebai.
“Pembunuhan ini adalah pembunuhan luar biasa karena korbannya dijemput di rumah kemudian dihabisi di kamar tempat kejadian perkara. Pelaku yang sudah diamankan polisi ini mengantar handphonenya ke rumah, sementara 2 orang lain mengantarkan korban ke Rumah Sakit”, kata Yohanes.
Dikatakan Yohanes, korban dijemput dari Perumahan Jayanti lalu dibawa di Karang Mulia untuk dihabisi. Pasca dihabisi, pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian, sempat membawa handphone milik korban ke rumah korban.
Keterangan Kuasa Hukum Korban

Sementara itu, di tempat yang sama, Kuasa Hukum keluarga korban, Yustinus Butu, S.H., M.H., menjelaskan, pelakunya harus diproses hukum, dan pihak keluarga korban akan mengawal terus kasus ini sampai putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).
Lanjutnya, selain proses hukum, tentu kasus ini juga akan diselesaikan lewat jalur adat.
Keterangan Pihak Kepolisian
Nabire.Net juga meminta keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Kanit Reskrim Polres Nabire, Aipda Jack, menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Terkait tradisi atau budaya sesuai permintaan keluarga bahwa barang bukti baju milik korban harus diberikan kepada pihak keluarga, hal ini akan mempersulit penyidik untuk membuat terang kasus perkara ini. Karena barang bukti milik korban harus disita, itu untuk memperjelas keadaan pelaku sebelum dan sesudah tindak pidana.
Aipda Jack mengatakan, untuk penyelesaian secara budaya atau adat istiadat, pihak kepolisian mempersilahkan hal itu dilaksanakan, tetapi tetap proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan.
“Silahkan pihak keluarga mengawal proses ini dengan baik, karena kami akan profesional, akan terbuka transparan terhadap penanganan kasus-kasus yang kami tangani”, kata Aipda Jack.
Saat ditanyakan sudah berapa tersangka yang diamankan dalam kasus ini, Aipda Jack mengatakan, sementara baru satu pelaku. Terkait apakah dua orang yang mengantarkan korban ke Rumah Sakit terlibat dalam kasus ini, Aipda Jack mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan ikut melakukan tindak pidana atau tidak.
“Itu saya belum bisa katakan karena kami masih terus melakukan pengembangan-pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan”, kata Aipda Jack.
Untuk informasi tambahan, dari hasil visum luar dokter jaga IGD, ada luka di pantat kiri korban dengan kedalaman luka sekitar 5 cm, lebar sekitar 4 cm dan 2 jahitan.
[Nabire.Net]












Tinggalkan Komentar