Pemekaran Yahukimo Tinggal Menunggu Tandatangan Presiden
Setelah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Yahukimo Timur disahkan oleh DPR-RI melalui Komisi II dan SK Provinsi Papua yang ditanda tangani oleh Mantan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SK yang ditanda tangani oleh mantan Ketua DPRP, John Ibo serta SK Kabupaten yang ditanda tangani oleh Bupati Yahukimo, Ones Pahabol selaku koordinator Tim Pemekaran, kini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden RI.
“Kami masyarakat Yahukimo Timur dari dua Suku yakni, Suku Ukam dan Suku Kimyal yang terdiri dari 8 distrik dan 44 Kampung lebih sangat membutuhkan pemekaran,sehingga dalam waktu 20 hari kedepan berharap agar Presiden menandatangani pemekaran yang sudah direkomendasikan selama ini,” kata Ketua Tim Pemekaran Yahukimo Timur, Marimimrin, S.H., kepada Bintang Papua, usai melakukan rapat bersama masyarakat dan mahasiswa Jayapura di Gereja GIDI-Sentani, Kamis (7/11/2013) kemarin.
Marimimrin mengatakan, jika harapan masyarakat Yahukimo Timur dijawab oleh Presiden dengan menandatangani SK pemekaran tersebut, maka itu merupakan kado kepemimpinannya sebagai Presiden RI selama dua periode dan juga merupakan hadiah Natal bagi masyarakat Papua, lebih khusus bagi suku Ukam dan Kimyal yang kini akan dimekarkan menjadi Kabupaten Yahukimo Timur serta masyarakat Yahukimo pada umumnya.
“Itulah sebab, kami sengaja melakukan rapat konsolidasi bersama masyarakat dari Suku Ukam dan Kimyal serta para mahasiswa di Jayapura untuk membicarakan empat hal kepada Pemerintah Pusat tentang pemekaran Kabupaten Yahukimo Timur kedepan,” katanya.
Dari empat yang dibahas dalam rapat konsolidasi ini, diantaranya, pertama penyambutan SK Pemekaran Kabupaten Yahukimo Timur, kedua bagaimana membicarakan Caretaker setelah disahkan menjadi pemekaran baru. Ketiga, bagaimana peletakan Kabupaten itu sendiri dengan memposisikan daerah-daerah untuk direkomendasikan ke Pemerintah Kabupaten yang akan datang, kemudian keempat, bagaimana penataan tata ruang Kota nanti.
Sebab, menurutnya, Daerah Otonomi Baru ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2005 silam sehingga sekarang tinggal menunggu tanda tangan SK Pemekaran dari Presiden RI. “Jadi, di dalam administrasi tidak ada permasalahan, dan kami kedua Suku sepakat dengan adanya pemekaran Kabupaten. Sebab, pemekaran Kabupaten ini merupakan solusi karena pemerintah bisa menjamah serta melayani rakyat melalui pemekaran dengan alasan, bahwa Papua sudah terisolasi geografis yang susah dijangkau,”ujaranya.
Disamping itu, lanjut dia, bahwa pemekaran Kabupaten bukan sesuai dengan keinginan, akan tetapi merupakan kebutuhan untuk membuka solusi guna mengembangkan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta perekonomian di daerah tersebut. “Daerah disanakan, cukup luas dari Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, sehingga pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya sangat sulit, oleh karena itu kami berharap supaya dalam waktu 20 hari, Presiden menandatangani SK pemekaran tersebut,”harapnya.
Mengenai Potensi yang ada di daerah tersebut, Marimirin mengemukakan, bahwa daerah Kabupaten Yahukimo Timur sangat memiliki kekayaan emas dan Tambang serta Sumber Daya Alam yang kaya, sehingga ketika menjadi Kabupaten definitif, maka perkembangan SDM maupun perekonomian di daerah tersebut sangat cepat.
Sementara itu, Tokoh masyarakat kedua Suku Ukam dan Kimyal, Abock Busup, M.A., yang juga sebagai Ketua DPW Partai PAN Provinsi Papua, mengatakan, rapat dan konsolidasi pemekaran Kabupaten Yahukimo Timur, baru pertama kali dilakukan mengingat perjuangan Kabupaten Yahukimo Timur selama ini.
“Pemekaran Kabupaten Yahukimo Timur ini, kami masyarakat Suku Ukam dan Suku Kimyal tidak meminta kepada Pemerintah, akan tetapi itu merupakan inisiatif Pemerintah Yahukimo sendiri, dalam hal ini Bupati yang memperjuangkan Kabupaten tersebut, sehingga inisiatif itu dijawab langsung oleh DPR RI pada tanggal 24 Oktober lalu dengan membuat rancanangan peraturan Kabupaten dan rancangan ini sudah disampaikan kepada Presiden RI untuk di tanda tangani SK Pemekaran tersebut,” katanya.
Sambil menunggu tanda tangan dari Presiden, maka masyarakat Suku Ukam dan Kimyal bersama mahasiswa di Jayapura melakukan rapat konsolidasi di tingkat internal sehingga ketika disahkan menjadi Kabupaten defenitif. “Sambil menunggu itu, kami minta masyarakat tetap satu pendapat. Kalau memang nanti diputuskan oleh pusat kita harus berterimakasih, dan kalaupun tidak diputuskan kita harus bersabar dan kita tetap berada di Kabupaten Yahukimo,” tandasnya.
(Sumber : Bintangpapua)






Fris kaget
masyarakat suku, Una, kopkaka,korowai,bese, menolak pemekaran kabupaten Yahukimo timur dengan 8,distrik, kecuali 5, distrik, itu yang benar, sedang-kan Yahukimo timur Yang fersi 8 distrik itu hanyalah kelompok ambisius.
yang mempertahankan pemekaran Yahukimo timur 8, distrik adalah hanya satu suku ( kimyal, 3, distrik,, sela, korupun, duram, suku kimyal adalah suku yang paling sadis dan jahat,serta suku yang selama ini sangat kencam yang membunuh Masyarakat sipil di kabupaten Yahukimo, baik dari masyarakat pendatang non Papua maupun juga masyarakat Papua, suku kimyal ini memiliki satu kabupaten yaitu dengan nama kabupaten Yahukimo yang yaitu adalah,ki, maksudnya kimyal, jadi mereka ini tidak layak mengurus dan kabupaten Yahukimo timur dengan 8, distrik, sebenar hanya lima distrik yaitu distrik,lagda, distrik kwlamdua, distrik bomela, distrik sumtamon, distrik seredala, karena kami ini adalah suku tersendiri apa lagi dari nilai adat istiadat Sangatlah berbeda dengan suku kimyal, yang di ketuai oleh bapak Mari Mirin, adalah kelompok kriminal yang selaluh membunuh Masyarakat kabupaten Yahukimo.
masyarakat unaukam menolak fersi bapak, Mari Mirin, bapa mari Mirin, adalah rakus, ini bahwa masyarakat UNAUKAM YANG PUNYA LOKASI TANAH ADAT TOLOK KALAU 8, DISTRIK KECUALI PEMEKARAN KABUPATEN CUKUP 5, DISTRIK SAJA KAMI MENERIMA LOKASI TANAH ADAT UNTUK KABUPATEN YAHUKIMO TIMUR, KALAU UNTUK 8 DISTRIK MOHON MAAF KAMI TIDAK BISA MENERIMA TANAH ADAT KAMI.
SEKIAN ATAS PERHATIANNYA SEMOGA PUBLIK KETAHUI HAL INI.
Kami harapkan perluh mempertimbangkan hal ini, intinya bahwa kami tolok 3, distrik dan kami maunya pemekaran kabupaten Yahukimo timur cukup Lima distrik suku,UNAUKAM.
Fris kaget
masyarakat suku, Una, kopkaka,korowai,bese, menolak pemekaran kabupaten Yahukimo timur dengan 8,distrik, kecuali 5, distrik, itu yang benar, sedang-kan Yahukimo timur Yang fersi 8 distrik itu hanyalah kelompok ambisius.
yang mempertahankan pemekaran Yahukimo timur 8, distrik adalah hanya satu suku ( kimyal, 3, distrik,, sela, korupun, duram, suku kimyal adalah suku yang paling sadis dan jahat,serta suku yang selama ini sangat kencam yang membunuh Masyarakat sipil di kabupaten Yahukimo, baik dari masyarakat pendatang non Papua maupun juga masyarakat Papua, suku kimyal ini memiliki satu kabupaten yaitu dengan nama kabupaten Yahukimo yang yaitu adalah,ki, maksudnya kimyal, jadi mereka ini tidak layak mengurus dan kabupaten Yahukimo timur dengan 8, distrik, sebenar hanya lima distrik yaitu distrik,lagda, distrik kwlamdua, distrik bomela, distrik sumtamon, distrik seredala, karena kami ini adalah suku tersendiri apa lagi dari nilai adat istiadat Sangatlah berbeda dengan suku kimyal, yang di ketuai oleh bapak Mari Mirin, adalah kelompok kriminal yang selaluh membunuh Masyarakat kabupaten Yahukimo.
masyarakat unaukam menolak fersi bapak, Mari Mirin, bapa mari Mirin, adalah rakus, ini bahwa masyarakat UNAUKAM YANG PUNYA LOKASI TANAH ADAT TOLOK KALAU 8, DISTRIK KECUALI PEMEKARAN KABUPATEN CUKUP 5, DISTRIK SAJA KAMI MENERIMA LOKASI TANAH ADAT UNTUK KABUPATEN YAHUKIMO TIMUR, KALAU UNTUK 8 DISTRIK MOHON MAAF KAMI TIDAK BISA MENERIMA TANAH ADAT KAMI.
SEKIAN ATAS PERHATIANNYA SEMOGA PUBLIK KETAHUI HAL INI.